Rukun secara bahasa adalah yang harus dipenuhi untuk sahnya suatu pe-
kerjaan (DIKNAS, 2002:966). Sedangkan syarat adalah ketentuan (peraturan,
petunjuk) yang harus diindahkan dan dilakukan ((DIKNAS, 2002:1114). Dalam
buku Muhammad Amin Suma dijelaskan: rukun (Arab, rukn) jamaknya arkan,
secara harfiah antara lain berarti tiang, penopang dansandaran, kekuatan,
perkara besar, bagian, unsur dan elemen. Sedangkan syarat (Arab, syarth ja-
maknya syara‟ith) secara literal berarti pertanda
면책 조항: 본 게시글에 표현된 견해는 전적으로 작성자의 견해이며 Followme의 공식 입장을 대변하지 않습니다. Followme는 제공된 정보의 정확성, 완전성 또는 신뢰성에 대해 책임을 지지 않으며, 서면으로 명시적으로 언급되지 않는 한 해당 내용을 기반으로 취해진 어떠한 조치에 대해서도 책임을 지지 않습니다.
더 오래된 의견은 없습니다. 소파를 가장 먼저 잡으십시오.