DJP Targetkan Penerimaan Pajak 2027 Capai Rp2.593,4 Triliun

avatar
· Views 1,927

DJP Targetkan Penerimaan Pajak 2027 Capai Rp2.593,4 Triliun

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menargetkan penerimaan pajak pada 2027 mencapai Rp2.593,4 triliun. Angka tersebut naik 12,2% dibandingkan outlook penerimaan pajak 2026 sebesar Rp2.310,8 triliun.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan target tersebut akan dikejar melalui penguatan administrasi perpajakan, perluasan basis pajak, serta optimalisasi teknologi, terutama sistem Coretax.

“Di 2027 secara garis besar, beberapa strategi yang sudah disampaikan oleh Bapak Wamen memang akan mengarah kepada intensifikasi yang menggunakan teknologi, yang mengoptimalkan sistem Coretax yang sudah ada,” ujar Bimo dalam media gathering di Bogor, Kamis (1/10).


Tax Ratio Ditargetkan 9,26%

Selain penerimaan pajak, pemerintah menargetkan tax ratio atau rasio penerimaan pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 9,26% pada 2027. Angka tersebut menjadi target tertinggi dalam lebih dari satu dekade terakhir.

Berdasarkan catatan DJP, tax ratio Indonesia belum menembus 9% dalam satu dekade terakhir. Pada 2016, rasio tersebut tercatat sekitar 8,9%.

Pemerintah juga memproyeksikan tax buoyancy sebesar 1,41 pada 2027. Artinya, setiap pertumbuhan ekonomi 1% diharapkan dapat mendorong pertumbuhan penerimaan pajak sekitar 1,41%.


Pengawasan Berbasis Teknologi

Untuk mengejar target tersebut, DJP akan memperkuat pengawasan berbasis risiko dengan memanfaatkan data dan teknologi. Sistem compliance risk management (CRM), Coretax, dan data warehouse akan digunakan untuk mengidentifikasi wajib pajak berdasarkan tingkat risikonya.

Wajib pajak dengan risiko ketidakpatuhan tinggi akan mendapatkan pengawasan lebih intensif, termasuk pemeriksaan dan penegakan hukum jika ditemukan indikasi pelanggaran.

DJP juga menyiapkan pendekatan multi-door dalam menangani kasus perpajakan dengan melibatkan lembaga terkait seperti Kejaksaan, Kepolisian, KPK, hingga PPATK. Pendekatan ini ditujukan untuk memperkuat penegakan hukum sekaligus mengoptimalkan pemulihan penerimaan negara.


Wajib Pajak Grup Jadi Fokus

Pengawasan pada 2027 juga akan diarahkan kepada wajib pajak grup, transaksi yang dipengaruhi hubungan istimewa, under invoicing, transfer pricing, hingga wajib pajak orang pribadi prominent.

DJP akan memperkuat pertukaran data dengan kementerian dan lembaga, asosiasi, serta pemerintah daerah. Keterkaitan data perpajakan dengan layanan perizinan melalui mekanisme tax clearance juga tengah dieksplorasi.


Insentif Pajak Lebih Selektif

Di sisi kebijakan, DJP akan mengarahkan pemberian insentif pajak secara lebih selektif dan berbatas waktu. Insentif akan difokuskan pada sektor yang dinilai memiliki dampak terhadap penciptaan lapangan kerja, berorientasi ekspor, mempercepat investasi, mendukung hilirisasi, serta memiliki daya tahan terhadap perubahan kondisi ekonomi.

Dengan strategi tersebut, DJP menargetkan peningkatan penerimaan sekaligus memperluas basis pajak melalui pemanfaatan teknologi, data, dan pengawasan yang lebih terarah.

면책 조항: 본 게시글에 표현된 견해는 전적으로 작성자의 견해이며 Followme의 공식 입장을 대변하지 않습니다. Followme는 제공된 정보의 정확성, 완전성 또는 신뢰성에 대해 책임을 지지 않으며, 서면으로 명시적으로 언급되지 않는 한 해당 내용을 기반으로 취해진 어떠한 조치에 대해서도 책임을 지지 않습니다.

이 글이 마음에 드시나요? 작성자에게 팁을 보내 감사의 마음을 전하세요.
댓글 2
avatar
avatar
Gils tinggi bgt ckckc

- 끝 -

  • tradingContest