PRESS RELEASE
PEMBEKUAN KEGIATAN USAHA SEBAGAI
PEDAGANG FISIK EMAS DIGITAL
ATAS NAMA PT QUANTUM METAL INDONESIA
Pada hari Rabu, tanggal 6 Mei 2026, Bappebti telah membekukan kegiatan usaha sebagai Pedagang Fisik Emas Digital atas nama PT Quantum Metal Indonesia, berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor 03 Tahun 2026.
Pembekuan Kegiatan Usaha tersebut dilakukan karena PT Quantum Metal Indonesia tidak menyampaikan laporan keuangan kepada Bappebti sejak bulan Desember tahun 2025, tidak melaporkan perubahan struktur pengurus dan kondisi perusahaan kepada Bappebti, tidak menempatkan server di Indonesia, dan telah menggunakan dana pelanggan pada rekening terpisah untuk kegiatan operasional perusahaan.
Pembekuan kegiatan usaha terhadap PT Quantum Metal Indonesia tidak menghilangkan atau menghapus tanggung jawab perusahaan terhadap tuntutan pelanggan atas segala tindakan atau pelanggaran yang menimbulkan kerugian bagi pelanggan.
면책 조항: 본 게시글에 표현된 견해는 전적으로 작성자의 견해이며 Followme의 공식 입장을 대변하지 않습니다. Followme는 제공된 정보의 정확성, 완전성 또는 신뢰성에 대해 책임을 지지 않으며, 서면으로 명시적으로 언급되지 않는 한 해당 내용을 기반으로 취해진 어떠한 조치에 대해서도 책임을 지지 않습니다.

더 오래된 의견은 없습니다. 소파를 가장 먼저 잡으십시오.