FTSE Tunda Penilaian Saham Indonesia hingga Maret 2026

avatar
· Views 1,626

FTSE Tunda Penilaian Saham Indonesia hingga Maret 2026

Penyedia indeks saham global FTSE Russell memutuskan untuk menunda peninjauan indeks pasar modal Indonesia yang semula dijadwalkan pada Maret 2026. Keputusan ini diumumkan oleh Komite Penasihat Eksternal FTSE Russell dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Senin (9/2) waktu setempat.

Penundaan tersebut dilakukan dengan merujuk pada aturan Opsional Market Disruption dalam Kebijakan Indeks FTSE, yang mengatur kondisi ketika klien dinilai tidak dapat memperdagangkan sekuritas di suatu pasar secara optimal. FTSE Russell menyatakan akan terus mencermati perkembangan yang terjadi di pasar modal Indonesia, terutama terkait agenda reformasi yang sedang berjalan.

Komite menjelaskan bahwa pemantauan akan dilanjutkan hingga pengumuman tinjauan kuartalan FTSE Global Equity Index Series (GEIS) pada Juni 2026, yang dijadwalkan rilis pada 22 Mei 2026. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar keputusan selanjutnya terkait posisi Indonesia dalam indeks FTSE. Keputusan penundaan ini tak lepas dari dinamika reformasi pasar modal Indonesia. Pada akhir Januari 2026, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan komitmen untuk memperkuat integritas dan transparansi pasar modal. Langkah tersebut kemudian diperkuat oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) yang juga menyatakan komitmen serupa pada awal Februari.

FTSE Russell turut mempertimbangkan berbagai faktor risiko, termasuk ketidakpastian akibat perubahan pejabat otoritas pasar modal, menyusul pengunduran diri sejumlah pejabat OJK dan Direktur Utama BEI yang terjadi setelah IHSG mengalami tekanan tajam selama dua hari berturut-turut. Selain itu, rencana penyesuaian kebijakan free float juga menjadi perhatian, mengingat potensi dampaknya terhadap struktur pasar.

Seiring dengan penundaan penilaian, FTSE Russell memutuskan untuk tidak mengimplementasikan sejumlah aksi korporasi dalam perhitungan indeks ekuitas Indonesia. Aksi tersebut mencakup penambahan saham dari IPO, penghapusan akibat tinjauan indeks, perubahan klasifikasi kapitalisasi, penyesuaian jumlah saham beredar, perubahan bobot investasi, hingga penerbitan hak memesan efek terlebih dahulu (right issue).

Meski demikian, FTSE Russell tetap akan memasukkan beberapa aksi korporasi tertentu, seperti penghapusan saham akibat merger atau kebangkrutan, aksi korporasi non-peningkatan modal seperti stock split dan penerbitan saham bonus, serta distribusi dividen reguler maupun khusus. Komite menegaskan bahwa keputusan ini tidak berkaitan dengan klasifikasi ekuitas negara oleh London Stock Exchange Group (LSEG). Adapun pengumuman klasifikasi ekuitas negara berikutnya tetap dijadwalkan berlangsung pada 7 April 2026, sesuai agenda yang telah ditetapkan.

면책 조항: 본 게시글에 표현된 견해는 전적으로 작성자의 견해이며 Followme의 공식 입장을 대변하지 않습니다. Followme는 제공된 정보의 정확성, 완전성 또는 신뢰성에 대해 책임을 지지 않으며, 서면으로 명시적으로 언급되지 않는 한 해당 내용을 기반으로 취해진 어떠한 조치에 대해서도 책임을 지지 않습니다.

이 글이 마음에 드시나요? 작성자에게 팁을 보내 감사의 마음을 전하세요.
댓글 1
avatar
😱😱

- 끝 -

  • tradingContest