
Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan dengan ini mengumumkan pemberian izin usaha di bidang Asuransi Umum dengan prinsip syariah kepada PT Asuransi Tri Pakarta Syariah melalui KEP-9/D.05/2026 pada 29 Januari 2026 yang beralamat di Jl. Bang Pitung (d/a Jl. Kebayoran Lama) No. 333, Desa/Kelurahan Sukabumi Utara, Kec. Kebon Jeruk, Kota Adm. Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta, 11550.
Pemberian izin usaha tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Anggota Dewan Komisioner dimaksud.
Dengan diberikannya izin usaha ini, PT Asuransi Tri Pakarta Syariah diwajibkan agar dalam menjalankan kegiatan usaha selalu menerapkan praktik usaha yang sehat dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku.
면책 조항: 본 게시글에 표현된 견해는 전적으로 작성자의 견해이며 Followme의 공식 입장을 대변하지 않습니다. Followme는 제공된 정보의 정확성, 완전성 또는 신뢰성에 대해 책임을 지지 않으며, 서면으로 명시적으로 언급되지 않는 한 해당 내용을 기반으로 취해진 어떠한 조치에 대해서도 책임을 지지 않습니다.

더 오래된 의견은 없습니다. 소파를 가장 먼저 잡으십시오.