ICDX berikan respon atas PADG Bank Indonesia terkait Derivatif PUVA

avatar
· Views 4,505

ICDX berikan respon atas PADG Bank Indonesia terkait Derivatif PUVA

Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) memberikan respon atas terbitnya Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) No. 26 tahun 2025 tentang derivatif keuangan dengan aset yang mendasari berupa produk pasar uang dan pasar valuta asing (PUVA).

Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama ICDX dalam keterangannya kepada media mengatakan, “Sebagai Bursa yang ditunjuk Bank Indonesia menjadi penyelenggara pasar derivatif keuangan dengan aset yang mendasari berupa produk pasar uang dan pasar valuta asing (PUVA), tentunya kami akan siap secara penuh untuk menjalankan apa yang telah diatur dalam PADG ini. Terkait Infrastruktur, kami telah siap dengan sistem teknologi yang aman dan andal. Berikutnya adalah transparansi dan tata kelola, ini tentunya menjadi hal yang sangat penting, di mana kami sebagai Bursa penyelenggara perdagangan wajib menjaga transparansi dan tata kelola ini untuk menjaga independensi. Yang terakhir yaitu terkait Perlindungan Konsumen, kami juga telah menyiapkan berbagai agenda untuk literasi dan edukasi yang berkelanjutan kepada masyarakat”, ungkap Fajar Wibhiyadi

Fajar Wibhiyadi menambahkan, “Pasar Derivatif dalam hal ini terkait Derivatif PUVA, memiliki potensi besar untuk berkembang, dan harapan kami PADG ini menjadi bagian penting dalam pengembangan pasar derivatif PUVA di Indonesia. Sebagai langkah awal respon atas PADG ini, kami tengah melakukan sosialisasi serta berkoordinasi dengan anggota bursa ICDX. Harapannya dengan sosialisasi ini, tercipta satu kepemahaman yang sama dalam implementasi PADG ini”.

Sementara itu, dikutip dari siaran pers Bank Indonesia, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti mengatakan, “PADG Derivatif PUVA bertujuan untuk memastikan penerapan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko yang efektif dalam upaya untuk menciptakan produk Derivatif PUVA yang variatif dan likuid, pricing yang efisien dan kredibel, pelaku pasar yang aktif dan kompeten, dan Infrastruktur pasar yang berstandar internasional. Untuk itu, BI berupaya menghadirkan tata kelola yang lebih terintegrasi, transparan, dan modern mulai dari perizinan, pengawasan, hingga perlindungan konsumen”.

Sebagai catatan, PADG No. 26 tahun 2025 ini secara komprehensif mengatur aspek Product, Pricing, Participant, dan Infrastruktur (3P+I) sejalan dengan visi Blueprint Pendalaman Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (BPPU) 2030. Pedoman yang dituangkan secara terintegrasi mengatur ekosistem, perizinan, pengawasan, pelaporan, tata kelola, perlindungan konsumen, hingga penerapan Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU, PPT, dan PPPSPM) di pasar Derivatif PUVA. Langkah ini diharapkan akan mewujudkan pasar derivatif yang modern, maju, dan inovatif dengan harga acuan yang kredibel, pelaku yang kompeten, dan infrastruktur yang andal dan aman. 

면책 조항: 본 게시글에 표현된 견해는 전적으로 작성자의 견해이며 Followme의 공식 입장을 대변하지 않습니다. Followme는 제공된 정보의 정확성, 완전성 또는 신뢰성에 대해 책임을 지지 않으며, 서면으로 명시적으로 언급되지 않는 한 해당 내용을 기반으로 취해진 어떠한 조치에 대해서도 책임을 지지 않습니다.

이 글이 마음에 드시나요? 작성자에게 팁을 보내 감사의 마음을 전하세요.
댓글 0

더 오래된 의견은 없습니다. 소파를 가장 먼저 잡으십시오.

  • tradingContest