
Penjualan rumah di Indonesia belum menunjukkan tanda-tanda pemulihan hingga kuartal III-2025. Bank Indonesia (BI) mencatat, tingginya harga bahan bangunan, rumitnya proses perizinan, suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang meningkat, uang muka tinggi, serta beban pajak menjadi faktor utama yang menekan pasar properti.
Dalam laporan Survei Harga Properti Residensial (SHPR) BI Kuartal III-2025, penjualan rumah tercatat masih terkontraksi 1,29% secara tahunan (year-on-year). Meski begitu, kinerja ini sedikit lebih baik dibanding kuartal sebelumnya yang terkontraksi 3,80%.
“Hambatan utama dalam pengembangan dan penjualan properti residensial primer meliputi kenaikan harga bahan bangunan (19,80%), suku bunga KPR (15,05%), masalah perizinan atau birokrasi (14,39%), uang muka tinggi (11,75%), serta perpajakan (8,84%),” tulis laporan tersebut, Kamis (6/11/2025).
Khusus untuk suku bunga KPR, BI mencatat adanya kenaikan pada kuartal III-2025 menjadi 7,45% per tahun, naik tipis dari kuartal sebelumnya 7,41%, dan juga lebih tinggi dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar 7,44%.
Jika dilihat berdasarkan tipe rumah, penurunan paling dalam terjadi pada rumah tipe besar, yang merosot 23% secara tahunan, lebih dalam dari kuartal II-2025 yang turun 14,95%. Sementara itu, rumah tipe menengah masih minus 12,27%, meski membaik dibanding kuartal sebelumnya (-17,69%). Hanya rumah tipe kecil yang mencatat pertumbuhan positif, naik 14,95% dari 6,70% di kuartal sebelumnya.
BI juga mencatat perlambatan kenaikan harga rumah. Indeks harga properti residensial hanya tumbuh 0,84% menjadi 110,36, lebih lambat dibanding pertumbuhan 0,90% pada kuartal II-2025. Perlambatan ini terutama dipicu oleh kenaikan harga rumah kecil dan menengah yang melambat masing-masing menjadi 0,71% dan 1,18%.
Sementara itu, rumah tipe besar justru menunjukkan perbaikan tipis, dengan pertumbuhan harga 0,72%, naik dari 0,70% di kuartal sebelumnya. Lesunya penjualan dan pertumbuhan harga yang melambat menunjukkan bahwa sektor properti masih menghadapi tekanan di tengah kondisi ekonomi dan kebijakan kredit yang ketat.
면책 조항: 본 게시글에 표현된 견해는 전적으로 작성자의 견해이며 Followme의 공식 입장을 대변하지 않습니다. Followme는 제공된 정보의 정확성, 완전성 또는 신뢰성에 대해 책임을 지지 않으며, 서면으로 명시적으로 언급되지 않는 한 해당 내용을 기반으로 취해진 어떠한 조치에 대해서도 책임을 지지 않습니다.

- 끝 -