
Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) bekerjasama dengan Phillip Futures mengadakan kegiatan literasi tentang perdagangan berjangka komoditi kepada para mahasiswa Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Trisakti. Kegiatan yang diselenggarakan pada Jum’at 10 Oktober 2025 ini membahas tentang pengenalan industri perdagangan berjangka komoditi, khususnya dalam hal Penyaluran Amanat Nasabah ke Bursa Berjangka Luar Negeri. Selain itu ICDX juga memaparkan tentang posisi ICDX dalam ekosistem perdagangan berjangka komoditi, dimana saat ini sesuai dengan UU No 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, ICDX berada dalam pengawasan 3 regulator yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama ICDX yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini menyebutkan bahwa kegiatan literasi terkait industri perdagangan berjangka komoditi merupakan bagian yang penting dalam pengembangan industri ini. Hal ini karena untuk masuk ke industri ini perlu pemahaman yang baik terkait potensi serta risiko yang bisa terjadi. Selain itu, masih banyaknya penawaran investasi illegal yang mengatasnamakan perdagangan berjangka komoditi juga menjadi perhatian, dan untuk itu masyarakat perlu mendapatkan bekal pemahaman yang baik sehingga tidak menjadi korban penawaran investasi illegal tersebut. Terkait program literasi dan edukasi, ICDX memiliki program literasi dan edukasi berkelanjutan yang dijalankan oleh ICDX Academy.
Dalam kegiatan literasi ini, ICDX juga memberikan pemahaman kepada para mahasiswa yang berminat masuk ke industri perdagangan berjangka komoditi dengan formula 7P yang telah dikeluarkan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi. Formula 7P tersebut adalah ; (1) Pelajari latar belakang perusahaan. (2) Pelajari tata cara transaksi dan penyelesaian perselisihan. (3) Pelajari kontrak berjangka yang diperdagangkan. (4) Periksa wakil pialang PBK yang berizin dari Bappebti. (5) Pelajari dokumen perjanjian. (6) Pelajari risiko investasi. (7) Pantang percaya pada janji keuntungan yang tinggi.
면책 조항: 본 게시글에 표현된 견해는 전적으로 작성자의 견해이며 Followme의 공식 입장을 대변하지 않습니다. Followme는 제공된 정보의 정확성, 완전성 또는 신뢰성에 대해 책임을 지지 않으며, 서면으로 명시적으로 언급되지 않는 한 해당 내용을 기반으로 취해진 어떠한 조치에 대해서도 책임을 지지 않습니다.

더 오래된 의견은 없습니다. 소파를 가장 먼저 잡으십시오.