


Pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) Tahun 2025, OJK akan menyelenggarakan kegiatan Seminar Pengembangan Sektor Jasa Keuangan dalam Melaksanakan Amanat UU P2SK.
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), OJK mendapat mandat baru yaitu pengawasan keuangan derivatif, kegiatan usaha bullion, dan aset keuangan digital termasuk aset kripto.
Saksikan Seminar Pengembangan Sektor Jasa Keuangan dalam Melaksanakan Amanat UU P2SK, yang terdiri dari tiga sesi:
-
Bullion Financial Services in Indonesia: Opportunities and Challenges
-
Harnessing Digital Assets for Financial Market Growth and Enhanced Financial Inclusion
Hari, Tanggal: Selasa, 11 Februari 2025
Pukul: 10.00 WIB
Saksikan live di Youtube Otoritas Jasa Keuangan (OJK TV).
면책 조항: 본 게시글에 표현된 견해는 전적으로 작성자의 견해이며 Followme의 공식 입장을 대변하지 않습니다. Followme는 제공된 정보의 정확성, 완전성 또는 신뢰성에 대해 책임을 지지 않으며, 서면으로 명시적으로 언급되지 않는 한 해당 내용을 기반으로 취해진 어떠한 조치에 대해서도 책임을 지지 않습니다.
