Kripto Kena Pajak, Market Lokal Kembali Terguncang?

avatar
· Views 310

Kripto Kena Pajak, Market Lokal Kembali Terguncang?

1 Agustus resmi jadi momen baru buat investor kripto di Indonesia: kebijakan pajak 0,1% mulai diberlakukan. Bukan cuma investor yang merasa keberatan, CEO Indodax sendiri sampai angkat bicara soal dampaknya ke volume transaksi.

Sebagai trader kripto aktif, gue langsung lihat perubahan perilaku market. Banyak yang hold, nggak berani jual-beli karena mikir dua kali soal biaya tambahan. Spread juga makin lebar di beberapa pair, dan itu bikin scalping makin susah.

Tapi di sisi lain, menurut gue ini juga momen adaptasi. Di banyak negara maju, pajak kripto udah jadi hal biasa. Pertanyaannya tinggal: sistemnya transparan dan fair atau enggak? Kalau masih amburadul, ya wajar aja kalau pelaku pasar males aktif trading lagi.

Buat trader Indo, yang penting sekarang bukan cuma jago analisa teknikal. Tapi juga ngerti konteks regulasi, karena semua itu ujung-ujungnya ngaruh ke harga dan sentimen. Gue pribadi masih aktif trading, tapi frekuensinya gue kurangin, dan fokus ke pair yang likuid aja. Kita tunggu aja, apakah kebijakan ini bikin pasar makin dewasa... atau justru bikin orang pindah ke DEX dan OTC lagi?

면책 조항: 본 게시글에 표현된 견해는 전적으로 작성자의 견해이며 Followme의 공식 입장을 대변하지 않습니다. Followme는 제공된 정보의 정확성, 완전성 또는 신뢰성에 대해 책임을 지지 않으며, 서면으로 명시적으로 언급되지 않는 한 해당 내용을 기반으로 취해진 어떠한 조치에 대해서도 책임을 지지 않습니다.

이 글이 마음에 드시나요? 작성자에게 팁을 보내 감사의 마음을 전하세요.
댓글 0

  • tradingContest