PENDIRI PLATFORM KRIPTO BITCLOUT DIDAKWA DENGAN TINDAKAN PENIPUAN DAN PENJUALAN EFEK YANG TAK TERDAFTAR

avatar
· Views 110



  • SEC mendakwa pendiri BitClout Nader Al-Naji dengan penipuan investor.
  • Al-Naji diduga meraup $257 juta dari penjualan token asli palsu.
  • Al-Naji juga dikatakan telah menghabiskan $7 juta dari dana ini untuk uang tunai dan hadiah yang berlebihan.

Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) mengajukan tuntutan pada hari Selasa terhadap Nader Al-Naji, pendiri platform media sosial kripto BitClout. SEC menuduh bahwa ia menipu investor dan melakukan penawaran sekuritas yang tidak terdaftar.

SEC mendakwa Al-Naji atas pelanggaran undang-undang sekuritas

Kantor Distrik Selatan New York dan SEC menuduh CEO BitClout Nader Al-Naji melanggar undang-undang sekuritas dengan menjual token yang tidak terdaftar kepada publik.

Pengajuan tersebut menuduh Al-Naji menjual token asli yang tidak terdaftar senilai $257 juta dengan kedok platform media sosial yang konon terdesentralisasi BitClout. Token BTCLT dan platform Decentralized Social (DeSo) digunakan untuk menipu investor, klaim SEC.

"Sebagaimana yang dituduhkan dalam pengaduan kami, Al-Naji berupaya menghindari undang-undang sekuritas federal dan menipu masyarakat investor, dengan keliru meyakini bahwa 'menjadi 'palsu' yang terdesentralisasi umumnya membingungkan regulator dan menghalangi mereka untuk mengejar Anda,'" kata Gubir S. Grewal, Direktur Divisi Penegakan Hukum SEC.


면책 조항: 본 게시글에 표현된 견해는 전적으로 작성자의 견해이며 Followme의 공식 입장을 대변하지 않습니다. Followme는 제공된 정보의 정확성, 완전성 또는 신뢰성에 대해 책임을 지지 않으며, 서면으로 명시적으로 언급되지 않는 한 해당 내용을 기반으로 취해진 어떠한 조치에 대해서도 책임을 지지 않습니다.

이 글이 마음에 드시나요? 작성자에게 팁을 보내 감사의 마음을 전하세요.
댓글 0

  • tradingContest