Bappebti Rumuskan Peraturan Pasar Lelang Komoditas, Permudah Transaksi Penjual dan Pembeli

avatar
· Views 13,430

Bappebti Rumuskan Peraturan Pasar Lelang Komoditas, Permudah Transaksi Penjual dan Pembeli

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko mengatakan, pemerintah sedang merumuskan peraturan untuk Pasar Lelang Komoditas (PLK).

 

Menurut dia, PLK memiliki fungsi untuk mempermudah para pengusaha menjual komoditasnya.

 

"Lelang prinsipnya adalah ketemu antara many seller dengan many buyer sehingga harganya fair. Apa bedanya lelang dengan bursa? Lelang itu sifatnya lebih fisik, baik (perdagangan) spot maupun future. Kalau bursa jualan kertas pun boleh, nah kalau dilelang tidak boleh," kata Didid ketika ditemui di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2023).

 

Pembentukan PLK ini, kata Didid, merupakan amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2022 tentang Penataan, Pembinaan, dan Pengembangan Pasar Lelang Komoditas.

 

Saat ini, ia mengatakan Bappebti selaku pihak yang diamanatkan untuk membuat peraturan turunannya, sedang membahas Peraturan Menteri Perdagangan untuk PLK ini.

 

"Lagi kita bikin. Karena ada Perpes 75 2022 itu tentang tata kelola lelang. Itu mengamanatkan Bappebti. Nah ini lagi kita bikin turunannya untuk bikin si lelang ini," ujar Didid.

 

Ia menyebut setidaknya ada 22 jenis komoditas di PLK ini, di antaranya tembakau, ikan, rumput laut, dan telur ikan terbang.

 

"Telur ikan terbang itu seperti caviar. Telur ikan itu kan caviar, itu lagi boom di ekspor," kata Didid.

 

Kemudian, Didid turut meluruskan bahwa Sistem Resi Gudang (SRG) dan PLK merupakan dua hal yang berbeda.

 

"Jadi ini SRG dan PLK itu dua hal yang berbeda, tap nanti bisa kita satukan. Kita gabungkan. Kalau SRG, saat ingin panen, biasanya harganya bakal jatuh. Jadi, nanti masuk gudang dulu, disimpan dulu. Kalau harga sudah stabil, (baru) dijual. Sementara barang diletakkan, petani dapat uangnya dulu," ujar Didid.

 

Dicetak ulang dari Tribunnews, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.

면책 조항: 본 게시글에 표현된 견해는 전적으로 작성자의 견해이며 Followme의 공식 입장을 대변하지 않습니다. Followme는 제공된 정보의 정확성, 완전성 또는 신뢰성에 대해 책임을 지지 않으며, 서면으로 명시적으로 언급되지 않는 한 해당 내용을 기반으로 취해진 어떠한 조치에 대해서도 책임을 지지 않습니다.

이 글이 마음에 드시나요? 작성자에게 팁을 보내 감사의 마음을 전하세요.
댓글 1

더 오래된 의견은 없습니다. 소파를 가장 먼저 잡으십시오.

  • tradingContest