KBI: Transaksi Emas Digital Capai Rp 633,3 M dalam Jangka Waktu 4 Bulan

avatar
· Views 937
KBI: Transaksi Emas Digital Capai Rp 633,3 M dalam Jangka Waktu 4 Bulan

Seperti yang diketahui Investasi emas kini bukan hanya fisik. Investasi logam mulia ini juga sekarang bisa dilakukan secara digital. Pasar fisik emas digital di bursa berjangka telah resmi berjalan di Indonesia. Hal ini mengacu pada Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka, terdapat lembaga kliring yang menjalankan yaitu PT Kliring Berjangka Indonesia. 


Sejak dimulai pada bulan April 2022 hingga akhir Juli 2022, tercatat transaksi penjualan mencapai lebih 3,2 juta transaksi seberat 393.350 gram dengan nilai transaksi lebih dari Rp 361,2 miliar. Sedangkan dari transaksi pembelian, terjadi lebih dari 2,5 juta transaksi dalam 298,1 gram dengan nilai transaksi mencapai lebih dari Rp 272,1 miliar. 


Dalam hal ini, lembaga kliring dalam perdagangan emas digital memiliki peranan yang sangat penting dalam melakukan fungsi DvP (Delivery versus Payment) dengan: 


  1. Memastikan kesesuaian dana yang ada pada rekening yang terpisah dengan saldo atau catatan kepemilikan emas;
  2. Melakukan pencatatan perpindahan dana dan saldo atau catatan kepemilikan emas;
  3. Meminta kepada Pengelola Tempat Penyimpanan untuk mengubah saldo atau catatan atas kepemilikan emas yang disimpan di tempat penyimpanan; dan 
  4. Melakukan pendebetan dan pengkreditan rekening keuangan peserta emas digital, pelanggan emas digital, perantara perdagangan fisik emas digital, dan/atau pedagang fisik emas digital untuk kepentingan penjaminan dan penyelesaian transaksi atas kegiatan perdagangan melalui pasar fisik.

Dr Yoyok Prasetya, Pengamat Ekonomi dan Investasi dari Universitas Islam Nusantara Bandung mengatakan “adanya lembaga kliring dalam perdagangan emas digital ini tentunya memberikan rasa aman, dalam arti akan memberikan kepastian hukum serta perlindungan kepada masyarakat yang bertransaksi di emas digital. Dalam kegiatannya, KBI sebagai lembaga kliring tentunya akan memastikan bahwa semua transaksi telah berjalan sesuai dengan regulasi yang ada. Keberadaan lembaga kliring ini juga merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terkait investasi emas digital. Emas digital ini cukup aman, karena meskipun diperdagangkan secara digital, emas fisiknya ada di lembaga depository atau penyimpanan.”


Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia mengatakan, “KBI tentunya akan menjalankan peran sebagai lembaga kliring ini sesuai dengan regulasi yang ada. Masyarakat tidak perlu ragu untuk berinvestasi di instrumen ini, karena kami memastikan bahwa semua transaksi berjalan sesuai dengan regulasi, dan emas yang diperdagangkan dipastikan ada dan tersimpan di lembaga depository. Sebagai Lembaga Kliring, kedepan KBI juga akan terus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait perdagangan emas digital ini. Hal ini tentunya dalam upaya bersama untuk memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakat tentang emas digital, sehingga masyarakat bisa terlindungi dari investasi emas digital yang tidak legal.”

Ikuti akun Regulator Indonesia FOLLOWME untuk dapat lebih banyak konten dan update berita pilihan lainnya. Jika Anda punya informasi lain mengenai konten ini, silakan berkomentar di bawah ini.

Ayo kunjungi topik #TradingResmi# agar mendapatkan tips-tips dalam memilih pialang lokal yang tepat dan berlisensi resmi.

 

Sumber:

Beritasatu

면책 조항: 본 게시글에 표현된 견해는 전적으로 작성자의 견해이며 Followme의 공식 입장을 대변하지 않습니다. Followme는 제공된 정보의 정확성, 완전성 또는 신뢰성에 대해 책임을 지지 않으며, 서면으로 명시적으로 언급되지 않는 한 해당 내용을 기반으로 취해진 어떠한 조치에 대해서도 책임을 지지 않습니다.

이 글이 마음에 드시나요? 작성자에게 팁을 보내 감사의 마음을 전하세요.
댓글 1

  • tradingContest