Otoritas Jasa Keuangan, OJK, mengingatkan masyarakat agar mewaspadai investasi ilegal yang kerap memberikan iming-iming keuntungan yang tinggi.
Untuk itu, OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara kembali melakukan sosialisasi keuangan dan waspada investasi kepada masyarakat di Desa Kubu dan warga Desa Tulamben Kamis – dan Jum’at 4-5 Agustus 2022.
Kegiatan edukasi ini program OJK Ngiring ke Banjar telah dilaksanakan sebanyak 10 kali sejak awal tahun 2022 Untuk Kab. Karangasem pertama kali dilaksanakan.
Terkait waspada investasi, Deputi Direktur Manajemen Strategis, EPK, dan Kemitraan Pemda OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, I Nyoman Hermanto Darmawan, umumnya modus operandi penipuan berkedok investasi tidak memiliki legalitas dan mengiming-imingi keuntungan tinggi.
Aspek Legal dan Logis (2L) merupakan hal utama yang harus diteliti sebelum memutuskan untuk menempatkan dana pada produk keuangan.
“Biasanya pelaku investasi bodong akan memamerkan keuntungan tinggi yang ia dapatkan untuk menarik minat masyarakat atau yang sering dikenal dengan sebutan flexing,” ungkapnya.
Selain itu untuk lebih cepat menarik perhatian masyarakat, pelaku juga mengajak tokoh masyarakat yang berpengaruh di lingkungan tertentu.
Anggota DPR Komisi XI, I Gusti Agung Rai Wirajaya, menjelaskan, informasi terkait pengenalan OJK sebagai Lembaga Negara dibentuk melalui Undang-Undang Nomor 21 tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.
Selain berwenang untuk melakukan pengaturan dan pengawasan di sektor perbankan, pasar modal dan industri keuangan non-bank (IKNB),
OJK hadir dalam rangka memberikan perlindungan kepada konsumen dan masyarakat, termasuk edukasi dan sosialisasi, pencegahan, serta pembelaan hukum jika diperlukan.
“Selain itu masyarakat juga terus dihimbau untuk dapat bijak dalam memilih tempat untuk berinvestasi untuk menghindari kerugian di masa depan, “ terang Gusti Agung Rai Wirajaya.
Selain informasi terkait waspada investasi ilegal, masyarakat dihimbau untuk mewaspadai tindak penipuan dilakukan dengan cara mengelabui masyarakat untuk mendapatkan data atau informasi yang dibutuhkan khususnya kepada nasabah perbankan yang dikenal dengan istilah Social Engineering (Soceng).
OJK menghimbau masyarakat senantiasa selektif dan memahami manfaat serta risiko sebelum memiliki produk keuangan sebagai investasi.
Dicetak ulang dari kabarnusa, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.
면책 조항: 본 게시글에 표현된 견해는 전적으로 작성자의 견해이며 Followme의 공식 입장을 대변하지 않습니다. Followme는 제공된 정보의 정확성, 완전성 또는 신뢰성에 대해 책임을 지지 않으며, 서면으로 명시적으로 언급되지 않는 한 해당 내용을 기반으로 취해진 어떠한 조치에 대해서도 책임을 지지 않습니다.
더 오래된 의견은 없습니다. 소파를 가장 먼저 잡으십시오.