Selamat! OJK Raih WTP Sembilan Kali Berturut-turut

avatar
· Views 308

Selamat! OJK Raih WTP Sembilan Kali Berturut-turut

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan OJK Tahun 2021. Opini WTP ini merupakan yang kesembilan kalinya secara berturut-turut sejak Laporan Keuangan OJK pertama kali terbit pada Tahun 2013.

Penyampaian opini WTP tersebut termuat dalam surat BPK RI yang ditandatangani Anggota II BPK RI Daniel Lumban Tobing kepada Ketua Dewan Komisioner OJK yang diterima beberapa waktu yang lalu.

“OJK menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPK atas dukungan dan bimbingan dalam membangun sistem pengendalian internal dan governance di OJK sejak awal pendirian OJK hingga saat ini,” Ujar Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo di Jakarta, Rabu (13/7/2022).

Menurutnya, berbagai hal telah dilakukan OJK dalam mewujudkan visinya menjadi lembaga yang kredibel melalui perbaikan kebijakan di berbagai bidang antara lain dengan meningkatkan efektivitas organisasi, memperbaiki sistem manajemen keuangan yang terintegrasi, membangun sistem manajemen sumber daya manusia, sistem manajemen aset, sistem procurement yang akuntabel dan berkualitas, serta beberapa sistem lainnya yang akan terus disempurnakan.

Ke depan, OJK berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan proses bisnis dan meningkatkan Tata Kelola Keuangan yang lebih baik.

"Program penguatan Tata Kelola, telah dan akan terus dilakukan OJK sebagai bentuk komitmen kami kepada masyarakat untuk terus meningkatkan integritas dan akuntabilitas yang terkait dengan pengelolaan keuangan di OJK," ungkap Anto.

Ikuti akun Regulator Indonesia FOLLOWME untuk dapat lebih banyak konten dan update berita pilihan lainnya. Jika Anda punya informasi lain mengenai konten ini, silakan berkomentar di bawah ini.

Ayo kunjungi topik #TradingResmi# agar mendapatkan tips-tips dalam memilih pialang lokal yang tepat dan berlisensi resmi.

Sumber:

Warta Ekonomi

 

면책 조항: 본 게시글에 표현된 견해는 전적으로 작성자의 견해이며 Followme의 공식 입장을 대변하지 않습니다. Followme는 제공된 정보의 정확성, 완전성 또는 신뢰성에 대해 책임을 지지 않으며, 서면으로 명시적으로 언급되지 않는 한 해당 내용을 기반으로 취해진 어떠한 조치에 대해서도 책임을 지지 않습니다.

이 글이 마음에 드시나요? 작성자에게 팁을 보내 감사의 마음을 전하세요.
댓글 1

  • tradingContest