Ini Cara Cek Investasi Ilegal di RI, Biar Uangmu Tak Dirampok

avatar
· Views 327

 

 

Ini Cara Cek Investasi Ilegal di RI, Biar Uangmu Tak Dirampok

Investasi ilegal kerap terjadi dan memakan banyak korban. Masyarakat diminta untuk mengecek lebih dulu sebelum melakukan investasi.

Satgas Waspada Investasi (SWI) melakukan penghentian pda praktik ilegal ini. Daftarnya pun bisa langsung dilihat oleh masyarakat, melalui laman resmi OJK yakni www.ojk.go.id/waspada-investasi. Setelah masuk situs klik Daftar Entitas Dihentikan. Lalu masukkan nama entitas yang ingin diketahui legalitasnya.

"Hati-hari terhadap penawaran investasi yang Sobat terima," kata OJK, dikutip Senin (21/3/2022).

"Cek legalitas dan apakah untung yang ditawarkan logis atau masuk akal. Daftar investasi ilegal yang telah dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi dapat di cek di situs ini www.www.ojk.go.id/waspada-investasi".

Sementara itu Ketua SWI, Tongam L Tobing mengingatkan masyarakat untuk waspada yang ditawarkan. Khususnya yang berasal dari Telegram karena yang ditemukan adalah investasi ilegal.

"Masyarakat juga diminta untuk berhati-hati terhadap penawaran investasi melalui media Telegram karena ditemukan merupakan penawaran investasi yang ilegal," kata Tongam dalam keterangan resminya belum lama ini.

SWI juga telah menutup setidaknya 7 entitas beberapa waktu lalu. Ini terdiri dari kegiatan Forex, Aset Crypto, Robot Trading tanpa izin, serta pengelolaan Investasi tanpa izin. Berikut daftarnya:

1. PT Saratoga Investama Reksadana (duplikasi nama Investama Sedaya) --> Penipuan penawaran investasi dengan mengatasnamakan PT Saratoga Investama Sedaya tanpa izin.

2. Robot Trading DNA Pro --> Kegiatan penjualan atau penawaran investasi robot trading dengan sistem penjualan langsung tanpa izin.

3. Robot Trading Pansaka (Auto Trade Gold) --> Kegiatan penjualan atau penawaran investasi robot trading dengan sistem penjualan langsung tanpa izin

4. FX Family --> Kegiatan perdagangan berjangka atau forex tanpa izin.

5. Fahrenheit Robot Trading --> Kegiatan perdagangan berjangka atau aset kripto tanpa izin.

6. Indonesia Crypto Exchange --> Kegiatan sebagai bursa perdagangan aset kripto tanpa izin.

7. Smart Gold/Smartavatar Co. Ltd. --> Kegiatan sebagai bursa perdagangan aset kripto tanpa izin.

Dicetak ulang dari CNBCIndonesia, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.

 

면책 조항: 본 게시글에 표현된 견해는 전적으로 작성자의 견해이며 Followme의 공식 입장을 대변하지 않습니다. Followme는 제공된 정보의 정확성, 완전성 또는 신뢰성에 대해 책임을 지지 않으며, 서면으로 명시적으로 언급되지 않는 한 해당 내용을 기반으로 취해진 어떠한 조치에 대해서도 책임을 지지 않습니다.

이 글이 마음에 드시나요? 작성자에게 팁을 보내 감사의 마음을 전하세요.
댓글 2

더 오래된 의견은 없습니다. 소파를 가장 먼저 잡으십시오.

  • tradingContest