
Sehubungan dengan Surat Keputusan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi No 01 tahun 2022 tentang Pemebekuan Surat Persetujuan Anggota Bursa RFB.
Dengan pembekuan SPAB RFB, tidak menghulangkan semua kewajiban keuangan yang timbul kepada Nasabah, Bursa, dan pihak lainnya dalam pelaksanaan kegiatan perdagangan berjangka melalui Bursa seta tidak menghapus konsekuensi hukum yang timbul atas pelanggaran yang pernah dilakukan oleh RFB.
Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Legal and Membership Jakarta Futures Exchange di The City Tower Building, lantai 20, Jakarta
Dicetak ulang dari JFX, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.
면책 조항: 본 게시글에 표현된 견해는 전적으로 작성자의 견해이며 Followme의 공식 입장을 대변하지 않습니다. Followme는 제공된 정보의 정확성, 완전성 또는 신뢰성에 대해 책임을 지지 않으며, 서면으로 명시적으로 언급되지 않는 한 해당 내용을 기반으로 취해진 어떠한 조치에 대해서도 책임을 지지 않습니다.
