
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya aktif memberikan edukasi kepada warga, berkaitan dengan maraknya investasi bodong di tengah masyarakat. Sebab, investasi bodong saat ini sudah merambah ke jejaring digital lewat aplikasi perpesanan instan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan kantor-kantor perwakilan OJK yang ada di daerah, harus mampu berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat berkaitan dengan kegiatan investasi bodong. Pernyataan itu dikatakan saat ditemui di Kantor OJK Purwokerto, kemarin.
Wimboh menjelaskan, saat ini banyak penawaran investasi bodong kepada masyarakat sehingga membuat bingung tidak mampu membedakan dengan yang legal. Terlebih lagi, banyak orang mudah tergiur mendapatkan keuntungan dengan jalan pintas tetapi malah mengalami kerugian.
Menurutnya, OJK di daerah bersama pemerintah setempat atau aparat kepolisian bisa memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat berkaitan dengan kegiatan investasi abal-abal. Sehingga, masyarakat tidak mudah terjebak atau menjadi korban dari investasi bodong.
“Yang lebih baik kepada masyarakat untuk beraudiensi dan berkonsultasi kepada OJK, apa saja kaitannya dengan kehidupan sektor keuangan. Sehingga masyarakat bisa lebih nyaman, dan bisa lebih produktif memberikan edukasi kepada masyarakat. Bagaimana memberikan manfaat kepada masyarakat,” kata Wimboh.
Lebih lanjut Wimboh menjelaskan, OJK di daerah harus mampu mengawal edukasi dan literasi keuangan guna melindungi masyarakat dari jebakan investasi bodong maupun pinjaman online ilegal. Mulai dari penawaran aset kripto, maupun robot trading ilegal.
“Tingkat literasi keuangan digital di masyarakat yang rendah, ini kerap dimanfaatkan oknum-oknum tertentu membuat masyarakat terjerat investasi bodong atau pinjaman online ilegal. Saya meyakini bahwa strategi edukasi dan literasi yang dilakukan secara masif, dapat membentengi masyarakat dari tawaran jebakan investasi bodong maupun pinjaman online ilegal,” pungkasnya.
Dicetak ulang dari Radio Idola, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.
면책 조항: 본 게시글에 표현된 견해는 전적으로 작성자의 견해이며 Followme의 공식 입장을 대변하지 않습니다. Followme는 제공된 정보의 정확성, 완전성 또는 신뢰성에 대해 책임을 지지 않으며, 서면으로 명시적으로 언급되지 않는 한 해당 내용을 기반으로 취해진 어떠한 조치에 대해서도 책임을 지지 않습니다.
