
Kepala cabang Rifan Financindo, Liwan, belum lama ini buka suara tentang pembekuan usahanya oleh Bappebti. Menurutnya, saat ini pihaknya masih memeriksa kejelasan dan kelanjutan operasional perusahaan.
"Saat ini kami masih cek soal pembekuan PT. RFB ini di pusat, info up to date-nya adalah kebijakan ini hanya pembekuan sementara, dan bukan maksudnya PT. RFB ditutup permanen," jelasnya.
Liwan mengatakan bahwa pihaknya selalu mengikuti SOP Bappebti, ia juga meyakinkan bahwa proses pembekuan ini hanya sementara saja dan tidak mempengaruhi trader yang sedang membuka posisi live account. Sebab, posisi tersebut berada di tercatat di Bursa Berjangka Jakarta (BBJ).
Akhir kata, Rifan Financindo berharap agar masalah pembekuan operasional ini dapat segera terselesaikan.
Sebelumnya,
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti) membekukan broker Rifan Financindo Berjangka. Hal ini tercatat dalam Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01 Tahun 2022.
Menurut pihak Bappebti, pembekuan usaha terjadi karena pialang berjangka tersebut tidak menindahkan peringatan administratif yang sudah diterbitkan sebanyak tiga kali. Ditambah lagi, proses penerimaan nasabah serta transaksi yang dilakukan Rifan Financindo dinilai tidak sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan.
Bappebti juga menambahkan dalam rilis resminya, bahwa direktur utama dan direktur kepatuhan PT. Rifan Financindo tidak menjalankan tugas, fungsi dan kewenangan dalam hal memastikan kegiatan operasional. Sehingga dinilai tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan perdangan berjangka komoditi.
Dicetak ulang dari Inbizia, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.
면책 조항: 본 게시글에 표현된 견해는 전적으로 작성자의 견해이며 Followme의 공식 입장을 대변하지 않습니다. Followme는 제공된 정보의 정확성, 완전성 또는 신뢰성에 대해 책임을 지지 않으며, 서면으로 명시적으로 언급되지 않는 한 해당 내용을 기반으로 취해진 어떠한 조치에 대해서도 책임을 지지 않습니다.
