
LENSAINDONESIA.COM: Pemerintah dipastikan akan segera meluncurkan bursa kripto pada akhir kuartal 1 2022. Yakni, tepatnya pada akhir Maret 2022 mendatang.
Hal itu dikatakan Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Tirta Karma Senjaya. Kata dia, kini system dengan para anggotanya sudah terintegrasi. Yaitu, para pedagang kripto yang terdaftar di Bappebti
“Dan telah siap terkoneksi dengan sistem kliring dan kustodi. Namun, proses izin untuk kliring dan kustodi juga secara paralel masih berproses,” papar dia, dikutip TrenAsia.com.
Namun, lantaran saat ini bursa kripto belum ada maka status para pedagang yang terdaftar masih dinyatakan sebagai calon pedagang asset kripto. Dan sudah ada 17 pedagang asset kripto yang tercatat di Bappebti.
Sementara, kata Tirta kagi, dengan keterlibatan bursa berjangka dan lembaga kliring maupun custodian, dapat membantu mitigasi risiko pada perdagangan fisik aset kripto. Sehingga, dengan adanya bursa, produk kripto yang ditawarkan kepada masyarakat tentunya sudah melalui proses pengkajian dan dinyatakan resmi.
“Bursa berjangka juga sebagai layer pertama yang melakukan pengawasan dan menerima pelaporan dari lembaga kliring, kustodian dan pedagang aset kripto, melakukan kajian atas produk jenis aset kripto yang ingin ditransaksikan sebelum resmi ditetapkan oleh Bappebti,” paparnya.
Ini 17 pedagang aset kripto yang terdaftar di Bappebti sebagai calon pedagang aset kripto di bursa:
- PT Aset Digital Berkat (Tokocrypto),
- PT Aset Digital Indonesia (Incrypto),
- PT Cipta Koin Digital (Koinku),
- PT Galad Koin Indonesia (Galad),
- PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax),
- PT Indonesia Digital Exchange (Digital Exchange),
- PT Kripto Maksima Koin (Kripto Maksima),
- PT Luno Indonesia Ltd (Luno),
- PT Mitra Kripto Sukses (Kripto Sukses),
- PT Pantheras Teknologi Internasional (Pantheras),
- PT Pedagang Aset Kripto (Pedagang Aset Kripto),
- PT Pintu Kemana Saja (Pintu),
- PT Rekeningku Dotcom Indonesia (Rekeningku),
- PT Tiga Inti Utama (Triv),
- PT Triniti Investama Berkat (Bitocto),
- PT Upbit Exchange Indonesia (Upbit), dan
- PT Zipmex Exchange Indonesia.
Dicetak ulang dari LENSA INDONESIA, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.
면책 조항: 본 게시글에 표현된 견해는 전적으로 작성자의 견해이며 Followme의 공식 입장을 대변하지 않습니다. Followme는 제공된 정보의 정확성, 완전성 또는 신뢰성에 대해 책임을 지지 않으며, 서면으로 명시적으로 언급되지 않는 한 해당 내용을 기반으로 취해진 어떠한 조치에 대해서도 책임을 지지 않습니다.
