Usut Investasi Bodong Binary Option, Bareskrim Tetapkan 4 Orang Tersangka

avatar
· Views 106

Usut Investasi Bodong Binary Option, Bareskrim Tetapkan 4 Orang Tersangka

Bareskrim Polri sejauh ini telah menetapkan empat tersangka terkait dengan kasus dugaan investasi bodong trading binary option. Termasuk di antaranya Indra Kesuma alias Indra Kenz dan Doni Salmanan.

"Yang lagi ramai ada namanya binary option. Di Bareskrim Polri ada tiga perkara, dua di Dittipideksus, satu di Siber Crime. Untuk aplikasi Binomo satu tersangka, binary option FBS dua tersangka, dan DS (Doni Salmanan) di Siber," tutur Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat konferensi pers bersama PPATK yang juga dilaksanakan secara daring, Kamis (10/3).

Menurut Whisnu, Bareskrim Polri juga telah menahan keempat tersangka itu. Saat ini, tim penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus dan melacak aset serta aliran dana para tersangka.

"Tim kami ada di Medan, Bandung, dan sekitaran Jakarta. Kami sudah sita aset berupa rumah, bangunan, beberapa mobil mewah dan memblokir beberapa rekening terkait," jelas dia.

Whisnu menyatakan, Polri terus berkoordinasi bersama dengan PPATK terkait upaya penelusuran aset dan rekening dalam kasus investasi bodong, termasuk di dalamnya trading binary option.


Dicetak ulang dari Merdeka, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.

면책 조항: 본 게시글에 표현된 견해는 전적으로 작성자의 견해이며 Followme의 공식 입장을 대변하지 않습니다. Followme는 제공된 정보의 정확성, 완전성 또는 신뢰성에 대해 책임을 지지 않으며, 서면으로 명시적으로 언급되지 않는 한 해당 내용을 기반으로 취해진 어떠한 조치에 대해서도 책임을 지지 않습니다.

이 글이 마음에 드시나요? 작성자에게 팁을 보내 감사의 마음을 전하세요.
댓글 0

  • tradingContest