
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satgas Waspada Investasi (SWI) telah menyematkan status ilegal pada sejumlah broker ilegal yang tidak terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Beberapa di antaranya yaitu Binomo, OlympTrade, Quotex dan OctaFX. Ketua SWI Tongam L Tobing mengatakan, OctaFX kerap melakukan pergantian nama dan alamat situs. Bahkan, beberapa kali broker ini diumumkan sebagai entitas ilegal oleh SWI dan pengajuan pemblokiran situs-situs OctaFX pun sudah dilakukan.
“Bappebti, salah satu anggota Satgas Waspada Investasi, juga sering mengumumkan dan mengajukan blokir situs-situs OctaFX yang berganti-ganti nama,” ujar Tongam kepada media dikutip, Minggu (20/2/2022). Selanjutnya, SWI akan melakukan verifikasi kepada influencer atau youtuber yang mempromosikan OctaFX di Indonesia. Sekadar informasi, iklan OctaFX ini sering muncul di YouTube dan dipromosikan oleh para youtuber dan influencer seperti Deddy Corbuzier, Boy William, Fiki Naki sampai Picky Picks.
“Kami minta semua influencer agar menghentikan promosi kegiatan broker ilegal,” kata dia. Sebelumnya, influencer seperti Indra Kesuma, Doni Muhammad Taufik, Vincent Raditya, Erwin Laisuman, dan Kenneth William, diduga telah memfasilitasi produk binary option dan broker ilegal yang tidak terdaftar di Bappebti Kementerian Perdagangan, serta melakukan kegiatan pelatihan perdagangan tanpa izin.
SWI terus meminta masyarakat untuk mewaspadai penawaran binary option dan broker ilegal yang tidak terdaftar di Bappebti yang dilakukan oleh afiliator ataupun influencer yang berpotensi merugikan masyarakat.
Dicetak ulang dari iNews, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.
면책 조항: 본 게시글에 표현된 견해는 전적으로 작성자의 견해이며 Followme의 공식 입장을 대변하지 않습니다. Followme는 제공된 정보의 정확성, 완전성 또는 신뢰성에 대해 책임을 지지 않으며, 서면으로 명시적으로 언급되지 않는 한 해당 내용을 기반으로 취해진 어떠한 조치에 대해서도 책임을 지지 않습니다.
