
Investasi saat ini tengah marak dilakukan masyarakat, khususnya saat masa pandemi Covid-19 di mana orang-orang mulai melek investasi. Namun, tidak sedikit investor yang justru mengalami kerugian lantaran investasi yang diikutinya bodong dan ilegal. Investasi merupakan penanaman modal yang bisa berupa uang, saham, maupun properti lain dalam jangka panjang dengan harapan akan mendapatkan keuntungan.
Sebelum memutuskan untuk berinvestasi, calon investor terlebih dahulu mengenal produk investasi yang ingin dibeli, karena penipuan mengenai investasi juga seringkali terjadi. Calon investor harus memperdalam riset mengenai perusahaan atau produk investasi yang ingin dibeli apakah sudah berlisensi atau tidak.
1. Miliki Tujuan dalam Berinvestasi
Untuk menghindar dari investasi ilegal atau bodong, Anda harus memiliki rencana investasi yang jelas. Ketahui tujuan keuangan dalam berinvestasi. Selain itu, pemilihan instrumen investasi harus sesuai dengan jangka waktu saat berinvestasi. Dalam memilih produk investasi juga tentu harus sesuai dengan profil risiko.
2. Miliki Izin yang Jelas Anda
harus memastikan perusahaan investasi sudah mendapatkan izin dari OJK atau belum. Kalau ternyata belum, lebih baik hindari untuk berinvestasi di perusahaan tersebut. Pasalnya, menghimpun dana dari masyarakat diperlukan izin khusus ke pemerintah. Jika perusahaan menawarkan produk investasi berjangka, maka pastikan sudah mendapatkan izin di Bappebti. Apabila tidak mendapatkan izin dari yang jelas dari lembaga yang berwenang, lebih baik untuk tidak berinvestasi di sana.
3. Hati-hati dengan Penawaran yang Tidak Diminta
Selain itu, masyarakat atau calon investor perlu berhati-hati saat menerima tawaran secara tiba-tiba untuk berinvestasi di perusahaan yang terkesan memiliki banyak investor berhasil. Namun, ketika dicari informasi mengenai perusahaan tersebut, malah tidak ada informasi yang jelas dan valid mengenai rekap keuangan investasi perusahaan.
Dengan kondisi seperti ini, jika terjadi kesalahan dalam berinvestasi, maka akan sulit mengetahui apa yang sedang terjadi pada produk investasi.
4. Hindari Fear of Missing Out (FOMO)
Dalam berinvestasi, jangan hanya mengikuti apa kata orang lain. Calon investor yang ingin berinvestasi, harus memiliki tujuan yang jelas dan mempelajari produk serta perusahaan investasi. Hal itu agar tidak terjebak oleh tren investasi yang saat ini sedang ramai terjadi. Selain itu, jangan pernah memilih produk investasi hanya karena orang lain juga berinvestasi di sana.
5. Pelajari Cara Perusahaan Mengelola Dana Investasi
Investor perlu mempelajari bagaimana perusahaan mengelola dana investasinya. Biasanya dana dari pembelian produk investasi itu akan dikelola oleh manajer investasi. Apabila pihak perusahaan sering menutupi dan menjawab berbelit-belit, sebaiknya para investor perlu mencurigainya.
6. Teliti Rekam Jejak Perusahaan
Pahami rekam jejak perusahaan atau produk sebelum berinvestasi. Lihat rekap laporan keuangan perusahaan pada sistem pengarsipan. Sebagai contoh, bisa melihat grafik naik dan turun harga saham di reksa dana. Bisa juga untuk melihat testimonial investor yang sudah lebih dulu berinvestasi di sana. Hal ini tak hanya untuk menghindari investasi ilegal, namun juga bisa meminimalisir risiko kerugian karena salah memiliki produk investasi.
Dicetak ulang dari iNews, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.
면책 조항: 본 게시글에 표현된 견해는 전적으로 작성자의 견해이며 Followme의 공식 입장을 대변하지 않습니다. Followme는 제공된 정보의 정확성, 완전성 또는 신뢰성에 대해 책임을 지지 않으며, 서면으로 명시적으로 언급되지 않는 한 해당 내용을 기반으로 취해진 어떠한 조치에 대해서도 책임을 지지 않습니다.
