
Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) melakukan penghentian pertemuan atau seminar yang dilakukan oleh Pablo Benua di Kuta, Bali. Hal itu dilakukan karena ditemukannya seminar ilegal terkait investasi perdagangan berjangka.
Adapun seminar ilegal tersebut diadakan oleh Keluarga Gamara, suatu perusahaan yang menawarkan investasi perdagangan berjangka dengan metode copy trade berbasis MLM. Usut punya usut, kegiatan tersebut diduga melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perdagangan berjangka komoditas (PBK).
“Tindakan ini diambil semata-mata untuk mencegah kerugian masyarakat sebagai akibat tindakan melawan hukum terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang PBK,” ujar Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan Bappebti, Aldison dari keterangannya, Senin 7 Maret 2022.
Aldison menuturkan, penawaran yang ada pada paket-paket investasi Gamara disinyalir melanggar Pasal 49 ayat (1a) juncto Pasal 73D ayat (1) Undang-undang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi.
Dengan pelanggaran beleid atau aturan tersebut, sanksi hukuman yang akan diterima yaitu 5-10 tahun penjara serta denda sebesar Rp10-20 miliar. Aldison juga mengingatkan agar masyarakat selalu waspada terhadap penawaran dengan Iming-iming bonus atau komisi jika berhasil merekrut anggota baru sebagai downline.
“Bappebti tidak akan lelah mengimbau masyarakat untuk lebih jeli dalam memilih investasi di bidang PBK,” tegasnya.
Dicetak ulang dari Viva, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.
면책 조항: 본 게시글에 표현된 견해는 전적으로 작성자의 견해이며 Followme의 공식 입장을 대변하지 않습니다. Followme는 제공된 정보의 정확성, 완전성 또는 신뢰성에 대해 책임을 지지 않으며, 서면으로 명시적으로 언급되지 않는 한 해당 내용을 기반으로 취해진 어떠한 조치에 대해서도 책임을 지지 않습니다.
