Dugaan Investasi Bodong di Jambi, Kerugian Puluhan Orang Capai Rp 21 Miliar

avatar
· Views 106

Dugaan Investasi Bodong di Jambi, Kerugian Puluhan Orang Capai Rp 21 Miliar

Polres Merangin, Jambi berhasil menangkap pelaku investasi bodong dengan total kerugian Rp 21 miliar. Pelaku beroperasi di Kecamatan Lembah Masurai dan Siau yang merugikan puluhan korban. "Tersangka investasi bodong sudah ditangkap dan terus dilakukan pengembangan kasus," kata Kapolres Merangin, AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata, Selasa (1/3/2022).

Ia mengatakan penangkapan terhadap pelaku MS, atas laporan dari masyarakat yang menjadi korban investasi bodong. Modus investasi bodong yang dilakukan tersangka sudah berjalan selama 2 tahun. Dari periode tersebut, total pendapatan tersangka dari investasi bodong sebesar Rp 21 miliar. Setiap orang menyerahkan uang ratusan juta bahkan ada yang sebesar Rp 1,3 miliar di sorum jual beli mobil bekas milik tersangka.

Para korban dijanjikan diberikan keuntungan sebanyak 40 persen dari laba bersih usaha. Bahkan sebagian korban rela meminjam uang ke bank, karena tertarik mengikuti investasi bodong tersebut. Pada awalnya pembagian hasil berjalan lancar meskipun tidak sebesar yang dijanjikan. Namun pada bulan keenam, pembagian hasil mulai macet dan akhirnya pelaku menghilang.

"Sampai sekarang kita terus buka pengaduan masyarakat, terkait investasi bodong di Lembai Masurai dan Siau," kata Kapolres. Tersangka diancam dengan pasal penipuan yaitu 378 KUHP tentang seseorang yang menguntungkan diri sendiri maupun orang lain dengan cara melanggar hukum. Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman penjara maksimal hingga 4 tahun lamanya.

Dicetak ulang dari Kompas, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli

면책 조항: 본 게시글에 표현된 견해는 전적으로 작성자의 견해이며 Followme의 공식 입장을 대변하지 않습니다. Followme는 제공된 정보의 정확성, 완전성 또는 신뢰성에 대해 책임을 지지 않으며, 서면으로 명시적으로 언급되지 않는 한 해당 내용을 기반으로 취해진 어떠한 조치에 대해서도 책임을 지지 않습니다.

이 글이 마음에 드시나요? 작성자에게 팁을 보내 감사의 마음을 전하세요.
댓글 0

  • tradingContest