ABI Respons Positif Perkembangan Regulasi Kripto di Indonesia

avatar
· Views 108

Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) menilai aset kripto di Indonesia berkembang semakin pesat. Beberapa indikator Industri Kripto dari tahun 2021 adalah:

  • Triple A menyebutkan Indonesia menempati peringkat 30, di bawah Malaysia dan Vietnam, dalam kepemilikan aset kripto.
  • Data Kementerian Perdagangan per Desember 2021 menunjukkan pertumbuhan rate aset kripto yang signifikan dan mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yakni, mencapai 11,2 juta.
  • Data Bursa Efek Indonesia menunjukan bahwa jumlah kepemilikan aset kripto terhitung lebih banyak dibandingkan jumlah investor saham yang hanya memiliki 7,47 juta investor per Desember 2021.   

Menggunakan data tersebut, ABI berpendapat bahwa perkembangan Industri Kripto berpotensial untuk mendukung industri lain yang terlibat dalam transaksi kripto, salah satunya adalah industri keuangan yang memiliki fungsi sebagai jembatan dalam proses deposit dan withdrawal antar pedagang fisik aset kripto dan nasabahnya.

Dengan adanya peningkatan tersebut, ABI selaras memiliki pendapat yang sejalan dengan pernyataan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yaitu menghimbau dan memastikan penggunaan rekening bank atau yang dapat disamakan dengan hal tersebut, tidak digunakan untuk kegiatan yang patut diduga mengandung unsur penipuan, kegiatan rentenir, perjudian, pencucian uang, investasi ilegal dan/atau yang mengandung skema ponzi, dan saat ini industri perdagangan aset kripto telah dilakukan mitigasi risiko baik oleh BAPPEBTI maupun PPATK.

Lebih lanjut, sejalan dengan perkembangan ini, Asih Karnengsih, Chairwoman Asosiasi Blockchain Indonesia memberikan pandangan tentang Bursa kripto: “Bursa Kripto akan berperan lebih optimal dalam menjaring para pelaku Industri Kripto dan mengembangkannya menjadi industri yang memberi dampak positif pada stakeholders, sejalan dengan regulasi Industri Kripto yang telah dibuat oleh otoritas terkait”, dalam keterangan pers yang diterima di Sumedang, Rabu (23/2/2022).

Terkait perkembangan regulasi aset kripto di Indonesia, Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) menilai bahwa industri aset kripto kedepannya akan terus mengalami perkembangan, dilihat dari data kenaikan transaksi yang meningkat secara signifikan dan juga melihat bahwa Indonesia merupakan salah satu negara yang menyambut baik Industri Kripto, terlihat dari upaya pemerintah melalui Kementerian Perdagangan dan BAPPEBTI dalam mengawasi dan meregulasi kripto.

Dicetak ulang dari wartaekonomi, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.

 

면책 조항: 본 게시글에 표현된 견해는 전적으로 작성자의 견해이며 Followme의 공식 입장을 대변하지 않습니다. Followme는 제공된 정보의 정확성, 완전성 또는 신뢰성에 대해 책임을 지지 않으며, 서면으로 명시적으로 언급되지 않는 한 해당 내용을 기반으로 취해진 어떠한 조치에 대해서도 책임을 지지 않습니다.

이 글이 마음에 드시나요? 작성자에게 팁을 보내 감사의 마음을 전하세요.
댓글 2

  • tradingContest