
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti) menghimbau agar para artis menghentikan promosi broker OctaFX. Sebab, entitas tersebut merupakan entitas ilegal.
“OctaFX itu adalah kegiatan entitas luar negeri, pialang luar negeri yang tidak memiliki izin dari Bappebti sehingga itu merupakan kegiatan ilegal,” ujar Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti Aldison Karorundak dalam kesempatan media briefing, Senin (21/2).
Lantaran terbukti ilegal, Aldison pun meminta para artis untuk segera tidak melakukan lagi kegiatan promosi pada entitas tersebut. Selanjutnya, Bappebti akan memproses entitas tersebut lebih lanjut karena mempunyai kewenangan melakukan penindakan.
Selain itu, Aldison berpesan agar para artis yang ingin mempromosikan sesuatu untuk melakukan riset atau memahami dalam hal ini terkait broker. Sebab, menurut Aldison, ada beberapa aturan yang mengatur terkait perdagangan berjangka.
Secara tegas, ia pun menyebutkan bahwa ada ancaman pidana bagi para artis yang ikut mempromosikan broker ilegal sesuai hasil dari penelusuran satgas maupun Bappebti. “Hati-hati, bisa terkena Pasal 55-56 KUHAP,” tandasnya.
Dicetak ulang dari Kontan, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.
면책 조항: 본 게시글에 표현된 견해는 전적으로 작성자의 견해이며 Followme의 공식 입장을 대변하지 않습니다. Followme는 제공된 정보의 정확성, 완전성 또는 신뢰성에 대해 책임을 지지 않으며, 서면으로 명시적으로 언급되지 않는 한 해당 내용을 기반으로 취해진 어떠한 조치에 대해서도 책임을 지지 않습니다.
