
Pelaksana tugas (Plt) Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti), Indrasari Wisnu Wardana mendukung kemunculan dan perdagangan token crypto dalam negeri.
Pernyataan ini disampaikan Wisnu beberapa hari lalu lewat siaran pers bertajuk "Agar Masyarakat Aman Berinvestasi, kemendag Perketat Pengawasan Aset Kripto".
Wisnu mengatakan, aset kripto produk dalam negeri adalah sesuatu yang positif dan harus didukung. Bappebti bahkan melihat masa depan crypto Indonesia cukup cerah.
"Bappebti melihat masa depan aset kripto buatan Indonesia cukup cerah. Potensi dan inovasi yang dimiliki anak bangsa serta potensi pasar di Indonesia sangat besar dan terus bertumbuh. Dalam beberapa tahun ini, beberapa Aset Kripto buatan anak bangsa sudah dipasarkan di beberapa pasar global, dan ada yang sudah terdaftar dalam Peraturan Bappebti Nomor 7 tahun 2020," ujar dia seperti dikutip dari keterangan tertulis, Senin (21/2/2022).
Keterangan tertulis tersebut merupakan respons dari polemik mengenai token Asix milik Anang dan Ashanty yang sempat bikin heboh sepekan yang lalu. Lantaran di postingan Twitter Bappebti sempat tertulis Token Asix dilarang diperdagangkan di Indonesia. Harga token Asix sempat melorot sekitar 50 persen.
Anang dan Ashanty pun menghadap ke Bappebti untuk meluruskan persoalan tersebut. Belakangan diketahui ada kesalahpahaman. Bappebti menyatakan, untuk bisa diperdagangkan secara resmi di pedagang (exchanger) dalam negeri, semua token harus melalui pendaftaran, penilaian dan pengesahan oleh Bappebti.
Dicetak ulang dari Kontan, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.
면책 조항: 본 게시글에 표현된 견해는 전적으로 작성자의 견해이며 Followme의 공식 입장을 대변하지 않습니다. Followme는 제공된 정보의 정확성, 완전성 또는 신뢰성에 대해 책임을 지지 않으며, 서면으로 명시적으로 언급되지 않는 한 해당 내용을 기반으로 취해진 어떠한 조치에 대해서도 책임을 지지 않습니다.
