Daftar Broker Forex Penipu yang Sudah Dicabut Izinnya

avatar
· Views 241

Daftar Broker Forex Penipu yang Sudah Dicabut Izinnya

Kenali Daftar Perusahaan Broker Forex Bodong di Indonesia 

Setelah mengetahui beberapa ciri-ciri dari perusahaan forex penipu, tentu Anda penasaran sebenarnya apa saja perusahaan yang sudah teridentifikasi sebagai broker penipu oleh pemerintah. Agar tidak tertipu dan mengalami kerugian di kemudian hari, ini dia beberapa daftar perusahaan penipu yang patut Anda waspadai.

1. PT. Arta Berjangka Nusantara

Daftar perusahaan pertama yang terindikasi melakukan penipuan trading forex adalah PT. Arta Berjangka  Nusantara. Mulai tanggal 5 juni 2008, pemerintah sudah menetapkan perusahaan ini sebagai pialang sebagai salah satu perusahaan yang terindikasi melakukan tindak penipuan.

Hal ini dibuktikan dari komplain para trader yang kesulitan melakukan penarikan dana, alamat kantor yang tidak jelas hingga status pengunduran diri yang dilakukan oelh direktur perusahaan ini.

2. PT. Cayman Trust Futures

Selain PT. Arta Berjangka Nusantara, pada tahun 2008 tepatnya pada tanggal 9 September, Bappebti juga melakukan pencabutan izin perusahaan PT. Cayman Trust Futures karena terindikasi telah melakukan tindak penipuan.

Beberapa buktinya antara lain yaitu pelanggaran yang telah dilakukan oleh PT. Cayman Trust Futures karena memasukkan dana trader kedalam akun rekening perusahaan pribadi dan tidak menyimpannya di segregated account dan terindikasi telah digunakan untuk kepentingan perusahaan pribadi.

Tidak hanya itu saja, perusahaan ini juga telah terindikasi melakukan manipulasi laporan bulanan.

3. PT. Graha Finesa Berjangka

Setelah adanya laporan dari 61 trader dari PT. Graha Finesa Berjangka dan penyelidikan lebih lanjut, Bappebti juga menetapkan PT. Graha Finesa Berjangka sebagai salah satu dari daftar broker forex penipu yang merugikan masyarakat. Beberapa buktinya antara lain yaitu tindakan perusahaan sangat merugikan dengan mengiming-imingi calon trader akan beragam profit yang berlipat namun minim resiko.

4. PT. AXO Capital Futures

Pada tahun 2014, Bappebti secara resmi mencabut izin perusahaan PT. AXO Capital Futures karena terbukti melakukan tindak pelanggaran antara lain memanipulasi uang para trader untuk kepentingan dana perusahaan. Tidak hanya itu saja, perusahaan ini juga ternyata memberikan pasal-pasal pada perjanjian yang terindikasi merugikan calon trader.

Beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh PT. AXO Capital Futures akhirnya membuat Bappebti menetapkan perusahaan ini sebagai salah satu dari perusahaan penipu yang patut diwaspadai.

5. PT. Danagraha Futures

Terbaru di tahun 2018, Bappebti kembali menetapkan salah satu perusahaan yang terindikasi sebagai salah satu perusahaan penipu yaitu PT. Danagraha Futures. Perusahaan ini diklaim oleh pemerintah telah melakukan iming-iming yang tidak masuk akal kepada calon trader dengan memberikan profit 2%-3% per bulannya.

Perusahaan ini juga ternyata memberikan beberapa iming-iming tambahan kepada calon trader berupa signal trading yang diklaim mampu mendeteksi jumlah kerugian trader saat berinvestasi hingga mencapai 6%.

6. PT. Buana Invesment Global

Buana Invesment Global telah ditetapkan sebagai salah satu broker penipuan oleh Bappebti pada tahun 2011. Kasus yang menyeret perusahaan ini ke ranah hukum yaitu penyalahgunaan uang para trader yang tidak dipisahkan dalam segregated account melainkan digabungkan dalam dana perusahaan dan disalahgunakan. Hal ini tentu sangat merugikan para trader yang telah meletakkan uang di perusahaan mereka.

Dicetak ulang dari Autotrade Gold, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.

면책 조항: 본 게시글에 표현된 견해는 전적으로 작성자의 견해이며 Followme의 공식 입장을 대변하지 않습니다. Followme는 제공된 정보의 정확성, 완전성 또는 신뢰성에 대해 책임을 지지 않으며, 서면으로 명시적으로 언급되지 않는 한 해당 내용을 기반으로 취해진 어떠한 조치에 대해서도 책임을 지지 않습니다.

이 글이 마음에 드시나요? 작성자에게 팁을 보내 감사의 마음을 전하세요.
댓글 2

  • tradingContest