Simak! Bappebti Bicara Bedanya Robot Trading Legal dan Tidak

avatar
· Views 89

Simak! Bappebti Bicara Bedanya Robot Trading Legal dan Tidak

Masyarakat dapat membedakan robot trading yang resmi dan tidak. Salah satunya adalah terkait izin dari penyelenggara layanan tersebut.

Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Tirta Karma Senjaya mengatakan aktivitas trading di berjangka komoditi atau efek haruslah mengantongi izin. Ini berasal dari Bappebti ataupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Pada intinya robot trading ini semuanya akan ilegal bila digunakan aktivitas kegiatan trading di berjangka komoditi atau efek/saham karena harus mendapat ijin dari Bappebti atau OJK," kata Tirta kepada CNBC Indonesia, Kamis (3/2/2022).

Masyarakat juga bisa menghindari praktis ilegal tersebut. Jika para pedagang terdaftar di Bappebti dan OJK maka legal. Sebaliknya, Tirta menjelaskan jika tidak ada dalam daftar dua lembaga tersebut maka layanan tersebut merupakan ilegal.

"Lihat saja PT-PT pialang/pedagang terdaftar di web Bappebti dan OJK, di luar itu ilegal," jelasnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) dan Badan Pengawas Berjangka Komoditi (Bappebti) diketahui melakukan penindakan pada salah satu usaha penjualan expert advisor/robot.

Tindakan itu dilakukan pada PT DNA Pro Akademi. Perusahaan dianggap menjalankan kegiatan usaha penjualan robot trading menggunakan sistem MLM serta belum berlaku secara efektif, terverifikasi atau tidak punya izin usaha penjualan langsung.

 Dicetak ulang dari CNBCIndonesia, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.

 

면책 조항: 본 게시글에 표현된 견해는 전적으로 작성자의 견해이며 Followme의 공식 입장을 대변하지 않습니다. Followme는 제공된 정보의 정확성, 완전성 또는 신뢰성에 대해 책임을 지지 않으며, 서면으로 명시적으로 언급되지 않는 한 해당 내용을 기반으로 취해진 어떠한 조치에 대해서도 책임을 지지 않습니다.

이 글이 마음에 드시나요? 작성자에게 팁을 보내 감사의 마음을 전하세요.
댓글 2

  • tradingContest