
Jakarta, CNBC Indonesia - Upaya pencegahan makin menjamurnya kegiatan usaha investasi tanpa izin terus dilakukan oleh pihak berwenang. Baru-baru ini Satgas Waspada Investasi (SWI) menghentikan tujuh kegiatan usaha tanpa izin ini serta pihak melakukan duplikasi atau mengatasnamakan entitas yang berizin sehingga berpotensi merugikan masyarakat.
Ketua SWI Tongam L. Tobing mengatakan kendati sudah dihentikan kegiatannya oleh OJK, SWI meminta masyarakat terus waspada terhadap penawaran-penawaran yang diberikan.
"Masyarakat juga diminta untuk berhati-hati terhadap penawaran investasi melalui media Telegram karena ditemukan merupakan penawaran investasi yang ilegal," kata Tongam dalam keterangan resminya beberapa waktu lalu.
Secara rinci, tujuh entitas yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin tersebut terdiri dari enam kegiatan Forex, Aset Crypto dan Robot Trading tanpa izin dan satu kegiatan Pengelolaan Investasi tanpa izin.
Terdapat satu entitas yang dilakukan normalisasi yaitu Luminesia.com karena telah membuktikan bahwa kegiatannya bukan merupakan kegiatan investasi ilegal.
Selanjutnya, SWI mengimbau kepada masyarakat agar sebelum melakukan investasi untuk memahami hal-hal sebagai berikut:
- Memastikan pihak yang menawarkan investasi tersebut memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.
- Memastikan pihak yang menawarkan produk investasi, memiliki izin dalam menawarkan produk investasi atau tercatat sebagai mitra pemasar.
- Memastikan jika terdapat pencantuman logo instansi atau lembaga pemerintah dalam media penawarannya telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berikut daftar lengkap investasi ilegal yang ditutup oleh SWI:
- PT Saratoga Investama Reksadana (duplikasi nama Investama Sedaya) --> Penipuan penawaran investasi dengan mengatasnamakan PT Saratoga Investama Sedaya tanpa izin.
- Robot Trading DNA Pro --> Kegiatan penjualan atau penawaran investasi robot trading dengan sistem penjualan langsung tanpa izin
- Robot Trading Pansaka (Auto Trade Gold) --> Kegiatan penjualan atau penawaran investasi robot trading dengan sistem penjualan langsung tanpa izin
- FX Family --> Kegiatan perdagangan berjangka atau forex tanpa izin
- Fahrenheit Robot Trading --> Kegiatan perdagangan berjangka atau aset kripto tanpa izin
- Indonesia Crypto Exchange --> Kegiatan sebagai bursa perdagangan aset kripto tanpa izin
- Smart Gold/Smartavatar Co. Ltd. --> Kegiatan sebagai bursa perdagangan aset kripto tanpa izin.
Dicetak ulang dari CNBC Indonesia, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.
면책 조항: 본 게시글에 표현된 견해는 전적으로 작성자의 견해이며 Followme의 공식 입장을 대변하지 않습니다. Followme는 제공된 정보의 정확성, 완전성 또는 신뢰성에 대해 책임을 지지 않으며, 서면으로 명시적으로 언급되지 않는 한 해당 내용을 기반으로 취해진 어떠한 조치에 대해서도 책임을 지지 않습니다.
