GKInvest Tegaskan Punya Izin Resmi dari Bappebti

avatar
· Views 103

GKInvest Tegaskan Punya Izin Resmi dari Bappebti

Liputan6.com, Jakarta - PT Global Kapital Investama Berjangka (GKInvest) menyatakan memiliki izin usaha resmi sebagai perusahaan pialang perdagangan berjangka.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis imbauan untuk mewaspadai 57 entitas investasi. Salah satunya PT GKInvest. Hal itu tertuang dalam siaran pers OJK Nomor SP.01/III/SWI/2018 pada 7 Maret 2018.

Manajemen GKInvest pun membantah hal itu tidak benar. Pihaknya menjalankan usaha tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia serta lembaga pengawas terkait yaitu Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti). Ini melalui surat tanggapan Nomor 84/Bappebti/2/03/2018.

Selain itu, pihaknya juga menegaskan keabsahan izin usaha GKInvest dan diperkuat dengan rilis Bappebti pada 12 Maret 2018. Dalam rilis itu disebut kalau Bappepti memastikan perusahaan berjangka PT GKInvest memiliki izin resmi.

Manajemen PT GKInvest juga menyatakan kalau OJK melalui surat tanggapan Nomor S-112/SWI/2018 telah menyampaikan klarifikasi dan tidak akan mencantumkan GKInvest dalam daftar investasi illegal. Demikian mengutip keterangan tertulis, Kamis (15/3/2018).

“Melalui klarifikasi ini telah jelas legalitas PT Global Kapital Investama Berjangka serta posisinya sebagai perusahaan pialang perdagangan berjangka resmi dan terpercaya di Indonesia. Oleh karena itu, nasabah serta masyarakat luas dapat menjalankan transaksi bersama GKInvest,” tulis manajemen PT GKInvest.

 

Dicetak ulang dari LIPUTAN 6, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.

면책 조항: 본 게시글에 표현된 견해는 전적으로 작성자의 견해이며 Followme의 공식 입장을 대변하지 않습니다. Followme는 제공된 정보의 정확성, 완전성 또는 신뢰성에 대해 책임을 지지 않으며, 서면으로 명시적으로 언급되지 않는 한 해당 내용을 기반으로 취해진 어떠한 조치에 대해서도 책임을 지지 않습니다.

이 글이 마음에 드시나요? 작성자에게 팁을 보내 감사의 마음을 전하세요.
댓글 2

  • tradingContest