
Didimax, perusahaan pialang berjangka yang mengkhususkan diri pada trading foreign exchange atau forex (perdagangan mata uang asing), emas (gold), index saham dan komoditi (multilateral), kembali memperluas pasar lewat pembukaan kantor cabang di Makassar.
Didimax telah mengantongi izin beroperasi dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan merupakan anggota Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) dan anggota Kliring Berjangka Indonesia (KBI).
CEO Didimax, Yadi Supriyadi, mengatakan pihaknya tertarik melakukan ekspansi, karena Makassar merupakan salah satu kota besar di Indonesia. Selain itu, banyak orang dari Makassar yang sudah menjadi nasabah Didimax.
"Sebelum ada kantor Didimax di Makassar, mereka datang jauh-jauh ke Bandung untuk belajar trading. Sekarang dengan adanya kantor Didimax di Makassar semoga bisa memberi manfaat kepada masyarakat Makassar yang ingin belajar trading dan juga membuka lapangan pekerjaan,” ujar Yadi dalam keterangan persnya kepada Beritasatu.com, Selasa.
Yadi mengatakan, investasi yang dikeluarkan untuk pembukaan kantor Didimax Makassar sekitar Rp 15 miliar. Dana tersebut digunakan untuk infrastruktur kantor sebesar Rp 5 miliar dan sisanya untuk modal kerja. "Investasi tersebut merupakan bukti keseriusan perusahaan untuk menjadi pialang nomor satu di Indonesia," tandas Yadi.
Sementara itu, chief business officer (CBO) Didimax Makassar, Anugrah Tri Rahmadi Putra mengungkapkan, Didimax Makassar menargetkan 1 juta lot transaksi serta capaian 3.000 nasabah untuk tahun pertama.
"Untuk mencapai target tersebut, kantor cabang Didimax Makassar di dukung oleh 300 tim konsultan profesional yang siap 24 jam melayani para nasabah," tandas Anugrah.
Ketua bidang keanggotaan Asosiasi Pialang Berjangka Komoditi Indonesia (Aspebtindo), Kadjatni menambahkan, industri PBK sedang berkembang seiring dengan peningkatakan volume transaksi, baik bilateral maupun multilateral.
"Kami menyambut positif hadirnya Didimax di Makassar, sebagai perusahaan pialang berjangka yang mengedepankan edukasi kepada nasabah," pungkas Kadjatni.
Dicetak ulang dari Berita Satu, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.
면책 조항: 본 게시글에 표현된 견해는 전적으로 작성자의 견해이며 Followme의 공식 입장을 대변하지 않습니다. Followme는 제공된 정보의 정확성, 완전성 또는 신뢰성에 대해 책임을 지지 않으며, 서면으로 명시적으로 언급되지 않는 한 해당 내용을 기반으로 취해진 어떠한 조치에 대해서도 책임을 지지 않습니다.
