
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Microsoft Corp akan melakukan buyback atau pembelian kembali saham hingga US$ 60 miliar atau sekitar Rp 854,8 triliun.
Seperti dilansir Reuters, Rabu (15/9), raksasa produsen perangkat lunak tersebut mengungkapkan, program buyback saham tersebut tidak memiliki jangka waktu sehingga bisa dihentikan kapan saja.
Selain itu, Microsoft menetapkan untuk menaikkan pembayaran dividen pada triwulan II sebesar 11% dari kuartal sebelumnya. Perusahaan ini menepatkan dividen sebesar US$ 0,62% per saham.
Microsoft juga telah menyetujui penunjukan Brad Smith untuk menduduki bangku wakil ketua perusahaan. Langkah itu dilakukan beberapa bulan setelah Satya Nadella mengambil peran sebagai ketua setelah bergabung dengan dewan menggantikan Steve Ballmer.
Penunjukan tersebut mengikuti kontribusi seperempat abad yang dilakukan Smith kepada pembuat perangkat lunak dan perangkat keras tersebut, termasuk menangani masalah antimonopoli dari regulator.
Smith yang kini berusia 62 tahun merupakan pengacara top Microsoft dan secara teratur mewakili perusahaan perangkat lunak dalam diskusi kebijakan. Dia adalah salah satu eksekutif puncak Microsoft, memimpin lebih dari 1.500 orang dalam urusan hukum dan perusahaan di 54 negara.
Microsoft mengakui karyanya tentang keberlanjutan, kecerdasan buatan yang bertanggung jawab, upaya eksternal Covid-19, dan keragaman karyawan pada tahun fiskal 2020 dalam pernyataan proksi terbarunya, yang mengatakan bahwa ia menerima total kompensasi tahunan sebesar US$ 16,7 juta. Smith memiliki sekitar 732.000 lembar saham Microsoft senilai sekitar US$ 217 juta.
Smith bergabung dengan Microsoft pada tahun 1993 dari firma hukum Covington & Burling untuk menjalankan urusan perusahaan dan hukum Microsoft di Eropa, dan dia menjadi penasihat umum Microsoft pada tahun 2002. Selama dekade berikutnya dia menangani penyelesaian kasus antimonopoli. Dia menjadi presiden Microsoft dan bergabung dengan dewan direksi Netflix pada tahun 2015.
Dicetak ulang dari KONTAN, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.
면책 조항: 본 게시글에 표현된 견해는 전적으로 작성자의 견해이며 Followme의 공식 입장을 대변하지 않습니다. Followme는 제공된 정보의 정확성, 완전성 또는 신뢰성에 대해 책임을 지지 않으며, 서면으로 명시적으로 언급되지 않는 한 해당 내용을 기반으로 취해진 어떠한 조치에 대해서도 책임을 지지 않습니다.
