Daftar Situs Investasi Ilegal yang Diblokir Pemerintah

avatar
· Views 382

Daftar Situs Investasi Ilegal yang Diblokir Pemerintah

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepbti) Kementerian Perdagangan telah memblokir 109 situs web di bidang perdagangan berjangka komiditi (PBK) pada Juni 2021.

 

Pemblokiran yang dilakukan Bappebti tersebut bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Di mana 109 situs web tersebut terpantau tidak memiliki izin dari Bappebti.

 

Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana dalam keterangan resmi mengatakan bahwa pemblokiran tersebut juga dilakukan bagi website yang mengaku telah memiliki legalitas dari regulator luar negeri, tetapi tidak memiliki izin dari Bappebti.

“Setiap pihak dalam melakukan kegiatan perdagangan berjangka di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib memiliki izin dari Bappebti serta tunduk dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,” papar Wisnu dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (23/7/2021).

Wisnu mengungkapkan sikap ini terus dilakukan Bappebti agar masyarakat terlindungi dan mendapatkan pelayanan secara legal dari transaksi perdagangan berjangka komoditi. Dia melanjutkan, Bappebti akan terus melakukan pemblokiran termasuk kepada situs-situs broker luar negeri yang tidak memiliki perizinan dari Bappebti.

Dia melanjutkan, Bappebti akan terus melakukan pemblokiran termasuk kepada situs-situs broker luar negeri yang tidak memiliki perizinan dari Bappebti.



Pengawasan pun menurut Wisnu dilakukan secara rutin oleh lembaganya untuk mencegah potensi kerugian di masyarakat sebagai akibat pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang PBK.

 

Dicetak ulang dari Bisniscom, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.




면책 조항: 본 게시글에 표현된 견해는 전적으로 작성자의 견해이며 Followme의 공식 입장을 대변하지 않습니다. Followme는 제공된 정보의 정확성, 완전성 또는 신뢰성에 대해 책임을 지지 않으며, 서면으로 명시적으로 언급되지 않는 한 해당 내용을 기반으로 취해진 어떠한 조치에 대해서도 책임을 지지 않습니다.

이 글이 마음에 드시나요? 작성자에게 팁을 보내 감사의 마음을 전하세요.
댓글 0

  • tradingContest