Bappebti Meminta Agar Masyarakat Waspada Terhadap Penipuan Pialang Ilegal

avatar
· Views 710


Bappebti Meminta Agar Masyarakat Waspada Terhadap Penipuan Pialang Ilegal


Badan Pengawas PerdaganganBerjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan meminta masyarakat agar berhati-hati terhadap penipuan berkedok pelatihan atau seminar investasi perdagangan valuta asing (forex) yang dilakukan pialang ilegal.


"Modus mereka makin canggih, pelatihan atau workshop forex selanjutnya ditawarkan untuk melakukan transaksi dengan iming-iming untung atau pendapatan tetap," kata Kepala Bagian Penindakan Pelanggaran Transaksi Bappebti, Veri Anggrijono, kepada Antara di Pekanbaru, Minggu (10/4).


Bappebti kata Veri, sebelumnya menggerebek kegiatan investasi perdagangan valuta asing sebuah pialang luar negeri ilegal di hotel berbintang Kota Pekanbaru pada Jumat (8/4) lalu. Perusahaan yang tidak terdaftar di Bappebti itu menggelar seminar tanpa izin. Pada penggerebekan itu, Bappebti menggandeng Asosiasi Perdagangan Berjangka Komoditi (Aspebtindo) dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Riau. "Bagi masyarakat diharapkan lebih jeli memilih perusahaan pialang untuk berinvestasi. Pilih perusahaan yang telah memiliki izin dan otoritas dari yang berwenang," ujar Veri.


Ia mengatakan, motif penipuan para pialang ilegal terus berkembang dan mencari celah-celah baru, meski hingga kini aturan mengenai perdagangan berjangka komoditi di Indonesia sudah terintegrasi mencapai 120 peraturan. Korbannya mulai dari mahasiswa hingga pengusaha yang tergiur keuntungan besar dengan syarat minimal.


Ketika korban bertransaksi dengan jumlah kecil, lanjutnya, keuntungan terus diberikan. Namun, seringkali korban diminta menyetorkan uang dengan jumlah besar terus-menerus. Ketika korban sadar uangnya tidak bisa diambil dan habis, baru mereka mengadu ke Bappebti maupun polisi. "Nasabah tak bisa menarik uang lagi karena alamat broker tak jelas, bahkan fiktif. Pengaduan tersebut mengalami hambatan untuk ditindaklanjuti Bappebti karena broker luar negeri memiliki wilayah hukum atau yurisdiksi yang berbeda," lanjut Veri.


Ia menjelaskan, saat ini terdapat 67 perusahaan pialang berjangka, dua bursa berjangka, dan dua kliring berjangka yang telah memperoleh izin usaha dari Bappebti. Selain itu, satu asosiasi yang telah mendapat persetujuan Bappebti. "Kami mengimbau masyarakat yang ingin berinvestasi di perusahaan yang terdaftar di Bappebti. Mari menjadi investor yang cerdas terlebih dahulu," katanya.


Ia mengatakan bagi calon nasabah sebaiknya mengecek legalitas perusahaan pialang berjangka (broker) di situs Bappebti, mengenali jenis investasi dan risikonya, hingga mengecek rekening terpisah atau tidak untuk penampungan dana nasabah.


Sementara Wakil Ketua Asosiasi Perdagangan Berjangka Komoditi (Aspebtindo) Irvansyah mengapresiasi penghentian kegiatan ilegal di Kota Pekanbaru sebelum terjadi kerugian. Hal ini juga memberikan kepastian hukum tidak hanya bagi perusahaan pialang terdaftar, melainkan juga bagi masyarakat. "Saya harap penegakan hukum seperti ini terus dilakukan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, dan semoga ditindaklanjuti apabila ada pelanggaran hukumnya," kata Irvansyah.


Sumber: Berita Satu

Hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli

면책 조항: 본 게시글에 표현된 견해는 전적으로 작성자의 견해이며 Followme의 공식 입장을 대변하지 않습니다. Followme는 제공된 정보의 정확성, 완전성 또는 신뢰성에 대해 책임을 지지 않으며, 서면으로 명시적으로 언급되지 않는 한 해당 내용을 기반으로 취해진 어떠한 조치에 대해서도 책임을 지지 않습니다.

이 글이 마음에 드시나요? 작성자에게 팁을 보내 감사의 마음을 전하세요.
댓글 0

  • tradingContest