
Kelimpahan dan keanekaragaman komoditas Indonesia merupakan aset vital bagi perekonomian negara dan pendapatan bagi pemerintah. Mengutip data Bappenas, nilai ekspor Indonesia pada bulan Juni 2021 lalu mencapai 18,6 miliar dolar AS.
Namun, sebagai salah satu negara utama produsen dan pengekspor komoditas-komoditas besar dunia, Indonesia masih rentan terhadap efek dari volatilitas harga di pasar komoditas global. Oleh karena itu, dibutuhkan sebuah wadah yang mengatur pasar perdagangan komoditi untuk dapat bertransaksi secara efektif pada saat harga komoditas turun maupun naik.
“Bursa komoditi berpotensi menjadi pusat perdagangan komoditi untuk memfasilitasi kebutuhan bagi pembeli dan penjual suatu komoditas, sehingga dapat membentuk pasar persaingan sempurna yang dapat menciptakan perdagangan yang efisien dan transparan. Bursa komoditi suatu negara bisa berperan sebagai pusat perdagangan komoditas-komoditas utama negara tersebut,” kata Vice President of Research & Development ICDX, Isa Djohari.
Pembentukan Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) di Indonesia melalui bursa diharapkan dapat menjadi pusat perdagangan komoditas lokal dan menyediakan fasilitas lindung nilai bagi pelaku perdagangan komoditi. Dengan demikian, perdagangan komoditas unggulan Indonesia melalui bursa dapat menghasilkan harga acuan sehingga tidak perlu bergantung pada pasar di luar negeri.
Melalui bursa komoditi di dalam negeri, pelaku pasar juga dapat memperoleh harga-harga yang lebih menguntungkan. Produsen bisa menjual pada harga lebih tinggi, sementara manufaktur bisa membeli pada harga yang lebih rendah berdasarkan mekanisme pasar yang transparan.
“Sebagai bursa komoditi, salah satu tujuan utama ICDX adalah menciptakan pasar komoditas yang adil, mudah diakses, dan diatur dengan baik di Indonesia melalui mekanisme bursa. Untuk mencapai hal tersebut, ICDX membangun ekosistem yang terintegrasi dengan clearing house dan sistem logistik. Infrastruktur pasar komoditas yang terintegrasi ini harus bisa saling menunjang untuk membentuk tiga pilar perdagangan berjangka komoditi yang berpotensi meningkatkan daya saing pelaku pasar komoditas di Indonesia,” tambah Isa.
Hal ini dapat terlihat dari salah satu komoditi unggulan dunia yakni timah. Sebelum ICDX mendapatkan mandat dari pemerintah untuk beroperasi sebagai platform perdagangan untuk ekspor timah, produsen timah Indonesia sulit menentukan harga jualnya sendiri karena referensi harga mengacu pada harga yang dibentuk di luar negeri (London Metal Exchange & Kuala Lumpur Tin Market).
Melalui ICDX, Indonesia telah berhasil mengubah kondisi tersebut dan menambah negara tujuan ekspor timah menjadi 27 negara. Sekarang produsen timah Indonesia dapat menentukan harga jual timahnya sendiri dan penerimaan negara dari ekspor timah menjadi lebih optimal.
“Kami tidak berhenti sampai di situ, saat ini ICDX sedang mengembangkan tiga pilar perdagangan berjangka yang disampaikan Bappebti yakni Sistem Resi Gudang (SRG), Pasar Lelang Komoditi (PLK), dan PBK itu sendiri. Pengembangan tiga pilar perdagangan berjangka oleh ICDX Group diharapkan membuka jalan bagi ICDX untuk mengembangkan perdagangan atas berbagai komoditas lainnya di Indonesia,” kata Isa.
Jika diurutkan dari proses produksi, maka perjalanan tata niaga suatu komoditi dapat diawali dengan SRG. Komoditi pertanian yang dihasilkan oleh produsen saat panen raya, berpotensi memasuki pasar dengan kondisi supply berlebih. Produsen dapat menunda penjualan dengan menyimpan komoditinya di gudang dengan SRG.
Harga transparan yang terbentuk di PLK kemudian menjadi acuan tingkat pembiayaan dalam SRG dengan adanya integrasi ini, maka bursa berjangka komoditi dapat berfokus pada penyediaan layanan untuk lindung nilai.
Sumber: ICDX Group
Hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli
면책 조항: 본 게시글에 표현된 견해는 전적으로 작성자의 견해이며 Followme의 공식 입장을 대변하지 않습니다. Followme는 제공된 정보의 정확성, 완전성 또는 신뢰성에 대해 책임을 지지 않으며, 서면으로 명시적으로 언급되지 않는 한 해당 내용을 기반으로 취해진 어떠한 조치에 대해서도 책임을 지지 않습니다.
