
Indonesia Commodity & Derivatives (ICDX) dan Indonesia Clearing House (ICH) yang telah menapaki usia ke-11 tahun, terus menunjukkan kualitas layanan dan prestasi dalam membangun industri Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) dan mengembalikan kedaulatan perdagangan komoditi Indonesia.
Salah satunya adalah dengan keberhasilan mendapatkan sertifikasi ISO 27001 SAI Global. Melalui ISO 27001, ICH akan melindungi kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan informasi. Hal ini meliputi sistem pemrosesan informasi, layanan atau infrastruktur, dan tempat penyimpanan informasi yang mempertimbangkan segala jenis risiko yang mungkin terjadi dan mekanisme penanggulangannya.
Perlindungan akan aset informasi ini akan mendukung ICH dalam melaksanakan sistem dan memberi fasilitas kliring dan penyelesaian untuk transaksi di ICDX secara efektif.
Di tengah pandemi COVID-19, Business Continuity Plan (BCP) menjadi sangat vital bagi banyak bisnis. Salah satu cara untuk tetap mengimplementasikan BCP dengan efektif di masa pandemi ini adalah dengan sistem work-from-home (WFH). Namun, WFH juga memiliki berbagai kekurangan, seperti rentannya kebocoran informasi. Pada saat bekerja menggunakan akses internet di luar sistem milik kantor, data dan informasi terkait perusahaan yang dikerjakan secara digital rentan diretas dan bocor.
ICH sebagai lembaga yang berkerja sama dengan banyak pihak, bertanggung jawab akan keamanan segala jenis informasi yang berhubungan dengan kelangsungan bisnis ICH dan para partnernya. Dalam pelaksanaan operasionalnya, ICH menyoroti beberapa poin penting yang akan menjadi dasar pengembangan kinerja ICH ke depannya.
"Seperti yang kita ketahui, saat ini data is the new oil yang mana menggambarkan pentingnya informasi sebagai aset. ICH ingin menjaga keamanan data, alur informasi, dan kerahasiaan informasinya berdasarkan prinsip confidentiality, integrity, dan availability. Dengan menjaga aset informasi, industri keuangan dan finansial berbasis transaksi dapat menjalankan bisnisnya dengan lebih efektif, aman, dan modern," ungkap Direktur Utama Indonesia Clearing House Nursalam, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/7/2020).
Keamanan informasi ini akan memudahkan berbagai macam proses pencatatan, perhitungan dan penyimpanan data dengan mengklasifikasikan data berdasarkan confidentiality level sehingga data yang akan dikeluarkan ke publik merupakan data yang sudah terverifikasi aman untuk konsumsi publik, sementara terkait data dengan tingkat confidentiality yang tinggi ICH akan melakukan beberapa verifikasi dan pemberian skala urgensi dengan mekanisme Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI).
"Implementasi SMKI bertujuan untuk menetapkan, menerapkan, mengoperasikan, memantau, meninjau, memelihara, dan meningkatkan keamanan informasi organisasi untuk mencapai tujuan bisnis dan didasarkan pada penilaian risiko dan tingkat penerimaan risiko organisasi yang dirancang secara efektif menanggulangi dan mengelola risiko," lanjut Nursalam.
Ke depannya, sambung dia, capaian ini akan terus dikembangkan untuk berintegrasi dengan keadaan pasar dan Lembaga Kliring sebagai entitas yang sentral dalam pengelolaan risiko, serta manajemen informasi yang mumpuni sebagai implementasi kemajuan industri finansial di Indonesia.
Sumber: Sindo News
Hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli
면책 조항: 본 게시글에 표현된 견해는 전적으로 작성자의 견해이며 Followme의 공식 입장을 대변하지 않습니다. Followme는 제공된 정보의 정확성, 완전성 또는 신뢰성에 대해 책임을 지지 않으며, 서면으로 명시적으로 언급되지 않는 한 해당 내용을 기반으로 취해진 어떠한 조치에 대해서도 책임을 지지 않습니다.
