
DC - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau BAPPEBTI menjadi garda terdepan dalam memastikan keabsahan operasional semua pelaku perdagangan berjangka dan komoditi di Indonesia. Sebagai salah satu lembaga di bawah payung Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, tugas BAPPEBTI bisa dibilang tidak mudah.
Bukan hanya sebagai penerbit izin usaha bagi Bursa Berjangka, Lembaga Kliring Berjangka, Pialang Berjangka, Penasihat Berjangka dan Pengelola Sentra Dana Berjangka, Badan yang dikepalai Prof. Sidharta Utama Ph.D., CFA ini juga memberikan izin bagi perorangan untuk menjadi Wakil Pialang Berjangka, Wakil Penasihat Berjangka, dan Wakil Pengelola Sentra Dana Berjangka. Selain itu memberikan sertifikat pendaftaran bagi Pedagang Berjangka; serta persetujuan bagi Pialang Berjangka untuk menyalurkan amanat Nasabah Berjangka ke luar negeri dan bagi Bank untuk penitipan dana yang terkait dengan perdagangan berjangka.
Sederet kewenangan BAPPEBTI lainnya adalah sebagai lembaga yang mengesahkan Peraturan dan Tata Tertib (Rules dan Regulations) Bursa Berjangka dan Lembaga Kliring Berjangka serta Kontrak Berjangka yang akan diperdagangkan di Bursa Berjangka, termasuk perubahannya. Dalam ranah yang lebih detail, BAPPEBTI menetapkan jumlah maksimum posisi terbuka yang dapat dimiliki atau dikuasai oleh setiap Pihak dan batas jumlah posisi terbuka yang wajib dilaporkan.
Juga, menetapkan Daftar Bursa Berjangka Kontrak Berjangka luar negeri yang dapat menjadi tujuan penyaluran amanat Nasabah dalam negeri, dan melakukan pemeriksaan terhadap setiap Pihak yang memiliki izin dan memerintahkan pemeriksaan serta penyidikan terhadap Pihak yang diduga melakukan pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan di bidang perdagangan berjangka.
Pada intinya, BAPPEBTI-lah yang memastikan agar Bursa Berjangka dan Lembaga Kliring Berjangka melaksanakan semua ketentuan dan peraturan yang telah ditetapkan serta melakukan pengawasan yang intensif dan pengenaan sanksi tegas terhadap pelanggarannya. Termasuk, mewajibkan kepada setiap Pihak untuk menghentikan atau memperbaiki iklan atau promosi tentang perdagangan berjangka yang dapat menyesatkan, serta, membentuk sarana penyelesaian masalah yang berkaitan dengan kegiatan perdagangan berjangka.
Mengacu pada hal tersebut, dapat dipastikan bahwa sebuah pialang berjangka yang telah mendapatkan lisensi atau izin usaha dari BAPPEBTI, merupakan perusahaan valid dan terpercaya dengan kredibilitas yang layak, sesuai dengan Undang-Undang dan peraturan yang diakui di Indonesia.
Perizinan dan legalitas bukan hanya sesuatu yang penting untuk para pelaku usaha berjangka. Tetapi juga, wajib menjadi basis standar bagi para calon trader dan investor saat memilih platform perdagangan berjangka sebelum memulai investasi. Tujuannya, apalagi kalau bukan demi menghindari kerugian yang tidak perlu, akibat ketidak pedulian terhadap status pialang berjangka yang dipilih.
BAPPEBTI secara berkala merilis daftar nama-nama pialang ilegal yang tak memiliki izin usaha. Sebagai calon investor yang cerdas, penting untuk selalu update informasi perihal pialang mana yang legal dan mana yang ilegal alias abal-abal. Semua panduan dan apa saja yang perlu diketahui serta serba-serbi dunia usaha berjangka, tersedia di website BAPPEBTI. Ketika telah memutuskan satu nama yang akan menjadi partner dalam berdagang, jangan lupa untuk segera mengecek keabsahan perusahaan tersebut.
Tentang DC Futures
Platform PT Deu Calion Futures hadir untuk memberikan pengalaman transaksi yang canggih serta didukung dengan teknologi yang modern. DC berusaha untuk membuat aktivitas transaksi, berbagi pengalaman, ide, penyusunan strategi secara transparan dan menyenangkan untuk seluruh Nasabah dalam bertransaksi.
Sumber: DC
Hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli
면책 조항: 본 게시글에 표현된 견해는 전적으로 작성자의 견해이며 Followme의 공식 입장을 대변하지 않습니다. Followme는 제공된 정보의 정확성, 완전성 또는 신뢰성에 대해 책임을 지지 않으며, 서면으로 명시적으로 언급되지 않는 한 해당 내용을 기반으로 취해진 어떠한 조치에 대해서도 책임을 지지 않습니다.
