
Harga Bitcoin semakin meningkat. Saat ini harga aset kripto mencapai Rp 932 juta berdasarkan data dari Indodax.com. Jika dibandingkan harga Bitcoin secara year to year harga satu Bitcoin sebesar Rp 190 juta atau meningkat 391 persen menjadi seharga Rp 932 juta. Menurutnya Bitcoin nyatanya menunjukkan pergerakan naik turun harga yang fantastis dari awal 2021 sampai sekarang. Adapun pergerakan harga tentu dipengaruhi oleh beberapa sentimen pasar.
“Bitcoin ETF yang sudah sah dan resmi di perdagangkan di Amerika Serikat pada hari Selasa lalu digadang gadang menjadi faktor utama mengapa harga Bitcoin bisa melejit sampai lebih dari Rp 900 juta. Bitcoin ETF menjadi harapan para investor agar bisa menggenjot volume perdagangan kripto. Hal ini tentu berdampak terhadap melonjaknya permintaan Bitcoin,” ucapnya.
Peluncuran ini terjadi karena SEC (U.S. Securities and Exchange Commission) akhirnya memberikan lampu hijau perdagangan Bitcoin ETF Berjangka. Dengan restu yang diberikan oleh SEC, harga bitcoin pun terus meningkat bahkan mendekati harga all time high bitcoin yang sempat dicapai beberapa bulan yang lalu. “Bitcoin ETF yang direstui oleh otoritas keuangan di AS membuat perdagangan bitcoin makin terbuka ke institusi besar dan high-net individual. Berinvestasi dalam ETF bitcoin menghilangkan masalah penyimpanan kompleks dan prosedur keamanan yang diperlukan investor kripto. Jadi ini langkah besar di dunia kripto. Saya kira ini akan membuat negara lain juga makin menerima adopsi positif secara regulator dari Bitcoin,” ucapnya.
Melihat gebrakan baru yang dibuat oleh SEC dan Proshares, bukan tidak mungkin kemudian hari Bitcoin dan kripto bisa semakin luas diterima oleh masyarakat. Maka itu, Oscar merasa momen ini adalah waktu yang tepat bagi orang yang belum mulai berinvestasi Bitcoin dan kripto mulai belajar dan terjun langsung.
Fundamental Bitcoin yang bagus, ditambah dengan kepercayaan orang orang terhadap Bitcoin sudah semakin meningkat, tentu harga Bitcoin cenderung akan terus naik setiap tahunnya, dan tentu ini bisa dijadikan suatu aset masa depan. “Bitcoin di Indonesia sudah legal dan bisa diperdagangkan sebagai aset untuk mendapatkan keuntungan dari capital gain yang mana hal ini diatur oleh Kementerian Perdagangan dan BAPPEBTI sebagai regulator. Cukup dengan harga Rp 10.000 saja, siapapun bisa langsung membeli dan trading aset kripto seperti bitcoin di Indodax untuk mendapatkan keuntungan dari situ,” ucapnya.
Sumber: Republika
Hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli
면책 조항: 본 게시글에 표현된 견해는 전적으로 작성자의 견해이며 Followme의 공식 입장을 대변하지 않습니다. Followme는 제공된 정보의 정확성, 완전성 또는 신뢰성에 대해 책임을 지지 않으며, 서면으로 명시적으로 언급되지 않는 한 해당 내용을 기반으로 취해진 어떠한 조치에 대해서도 책임을 지지 않습니다.
