Pemerintah Turun Tangan soal Masalah Ongkir Dibebankan ke Penjual

avatar
· Views 231
Pemerintah Turun Tangan soal Masalah Ongkir Dibebankan ke Penjual
Ilustrasi.Foto: Ari Saputra
Jakarta

Pelaku usaha teriak usai platform e-commerce soal biaya layanan logistik alias ongkos kirim (ongkir) dibebankan ke penjual. Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) akan memanggil platform e-commerce buntut persoalan tersebut.

Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM Temmy Satya Permana mengatakan akan berdiskusi dengan pihak marketplace untuk membahas terkait biaya layanan logistik. Ia memastikan pihaknya mengkaji lebih lanjut terkait persoalan tersebut.

"Kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut dan berdialog dengan pihak platform untuk membahas permasalahan ini," ujar Temmy kepada detikcom, Kamis (7/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Temmy menjelaskan pemanggilan dengan pihak e-commerce ini untuk menjamin keadilan bagi UMKM di e-commerce. "Ini untuk memastikan terciptanya kemitraan yang adil dan berkelanjutan bagi UMKM," jelas Temmy.

Ia tak menampik pelaku usaha sudah mulai beralih jualan ke situs mandiri. Menurut Temmy, fenomena tersebut sudah mulai muncul di lapangan.

ADVERTISEMENT
Baca juga: Ramai Seller Ngeluh Gegara Ongkir Toko Online, Kemendag Buka Suara

Menurut Temmy, dengan peralihan ini, pelaku usaha hanya memanfaatkan media sosial sebagai promosi tanpa melakukan transaksi pembayaran di e-commerce. Dengan begitu, transaksi langsung masuk ke pelaku usaha.

"UMKM juga memanfaatkan media sosial untuk branding dan iklan untuk selanjutnya melakukan transaksi secara langsung ke UMKM (direct to consumer) tanpa platform e-commerce. Dengan demikian, tren yang berkembang lebih mengarah pada strategi omnichannel, di mana UMKM mengoptimalkan berbagai kanal secara bersamaan untuk menjaga efisiensi biaya sekaligus memperluas akses pasar," tambah Temmy.

Seperti diketahui, sejumlah platform e-commerce menerapkan biaya ongkir mulai Mei ini. Terbaru, TikTok Shop mulai memberlakukan biaya layanan logistik untuk seluruh pesanan baru mulai 1 Mei 2026.

Biaya layanan logistik ini mencakup seluruh rangkaian pemrosesan pesanan, koordinasi logistik, hingga tahapan pengiriman akhir ke pembeli. Besarannya tidak dipatok tetap, tapi tergantung pada berat paket dan jarak tempuh.

"Biaya ini ditanggung oleh penjual dan tidak akan ditampilkan kepada pembeli saat pembayaran (checkout)," tulis pengumuman TikTok Shop kepada penjual, dikutip Rabu (6/5).

Sementara, Shopee Indonesia mulai melakukan penyesuaian biaya layanan buat program Gratis Ongkir XTRA mulai 2 Mei. Saat ini, biayanya tergantung berdasarkan size paket, yakni produk ukuran biasa dan produk ukuran khusus, serta kategori produk.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta platform e-commerce untuk tidak merugikan pelaku usaha usai penerapan biaya layanan logistik atau ongkos kirim (ongkir) menjadi sorotan. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan mengatakan setiap pengenaan biaya layanan di marketplace harus mengedepankan prinsip keadilan.

"Pada prinsipnya hal tersebut harus dilakukan secara transparan, adil, dan tidak merugikan pelaku usaha, khususnya pelaku yang menjual produk lokal," ujar Iqbal kepada detikcom.

(rea/hns)

면책 조항: 본 게시글에 표현된 견해는 전적으로 작성자의 견해이며 Followme의 공식 입장을 대변하지 않습니다. Followme는 제공된 정보의 정확성, 완전성 또는 신뢰성에 대해 책임을 지지 않으며, 서면으로 명시적으로 언급되지 않는 한 해당 내용을 기반으로 취해진 어떠한 조치에 대해서도 책임을 지지 않습니다.

이 글이 마음에 드시나요? 작성자에게 팁을 보내 감사의 마음을 전하세요.
댓글 0

더 오래된 의견은 없습니다. 소파를 가장 먼저 잡으십시오.

  • tradingContest