Sanksi buat 3.000 ASN Terlibat Presensi Fiktif: Teguran hingga Dipecat!

avatar
· Views 852
Sanksi buat 3.000 ASN Terlibat Presensi Fiktif: Teguran hingga Dipecat!
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto/Foto: Ilyas Fadilah
Jakarta

Apratur Sipil Negara (ASN) di Brebes, Jawa Tengah yang terlibat presensi fiktif terancam sanksi berat. Menurut Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, ASN tersebut bisa terkena sanksi teguran hingga diberhentikan.

Sebanyak 3.000 ASN di Brebes dilaporkan tidak masuk kerja namun tetap tercatat hadir melalui aplikasi presensi. Bima menegaskan manipulasi semacam itu merupakan pelanggaran serius terhadap aturan kepegawaian.

"Wah, itu jelas-jelas melanggar aturan kepegawaian ya. Tentu bisa dikenakan sanksi, ya mulai dari sanksi teguran sampai pemberhentian," tegas Bima di kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Jakarta Pusat, Kamis (7/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Bos Bulog Usul ASN, TNI & Polri Dapat Tunjangan Beras: Mumpung Melimpah

Bima menyebut Inspektorat akan turun langsung ke Brebes untuk melakukan pemeriksaan. Ia menekankan pelanggaran tersebut tidak bisa dianggap sepele karena ASN digaji menggunakan uang rakyat. Karena itu, ketidakhadiran tanpa alasan jelas masuk kategori pelanggaran berat.

ADVERTISEMENT

"Ya kami akan pelajari, Inspektorat nanti akan turun ke sana ke Brebes ya. Karena ya itu kan mereka digaji oleh uang rakyat. Kalau kemudian mereka nggak masuk itu masuk kategori pelanggaran berat itu ya," sebut Bima.

Ia mencontohkan sudah ada sejumlah kasus ASN di berbagai daerah yang diberhentikan karena terbukti mangkir dalam waktu lama. Meski demikian, pemerintah tetap memberi toleransi bagi ASN yang memiliki alasan jelas seperti sakit.

Kemendagri juga membuka kemungkinan penelusuran serupa dilakukan di daerah lain. Pemerintah, kata dia, akan memperketat pengawasan terhadap sistem absensi ASN di seluruh pemerintah daerah.

"Ya bisa. Banyak selama ini di Indonesia ASN itu diberhentikan karena nggak masuk, terbukti. Ada yang setahun nggak masuk, ada juga. Nah, kemudian ketahuan ya kita berhentikan. Ada yang sakit mungkin ada toleransi ya, tapi kalau nggak jelas ya harus diberhentikan ini," ujarnya.

Baca juga: Purbaya Sebut WFH ASN Disetop Saat Harga Minyak Normal

Dilansir detikJateng, sebanyak 3.000 lebih ASN di Brebes kedapatan menggunakan aplikasi untuk absen dari jarak jauh. Banyaknya jumlah pengguna itu diungkap Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, seusai upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Pemkab Brebes, Sabtu (2/5).

Hasil penelusuran Tim BPKSDMD mengungkap sekitar 3.000 dari 17.800 ASN yang menjadi pengguna aplikasi itu. Dari jumlah itu, paling banyak adalah kalangan guru dan tenaga kesehatan. Bahkan, terdapat juga beberapa pejabat yang menggunakan aplikasi itu.

Paramitha melanjutkan, jumlah ASN pengguna aplikasi absensi fiktif itu ditemukan setelah pihaknya mematikan server aplikasi absensi resmi. Saat dimatikan, para ASN curang pengguna aplikasi ini masih bisa melakukan absensi kehadiran. Saat itu diketahui ada ribuan ASN sebagai pengguna aplikasi tersebut.

Saksikan Live DetikPagi :

(acd/acd)

면책 조항: 본 게시글에 표현된 견해는 전적으로 작성자의 견해이며 Followme의 공식 입장을 대변하지 않습니다. Followme는 제공된 정보의 정확성, 완전성 또는 신뢰성에 대해 책임을 지지 않으며, 서면으로 명시적으로 언급되지 않는 한 해당 내용을 기반으로 취해진 어떠한 조치에 대해서도 책임을 지지 않습니다.

이 글이 마음에 드시나요? 작성자에게 팁을 보내 감사의 마음을 전하세요.
댓글 0

더 오래된 의견은 없습니다. 소파를 가장 먼저 잡으십시오.

  • tradingContest