Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menggodok revisi Rencana Bisnis Bank (RBB) untuk menyelaraskan lini usaha bank dengan program prioritas pemerintah. Rencananya, aturan ini diterbitkan pada kuartal III-2026.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan revisi RBB ini dikhususkan untuk penyaluran kredit. Melalui revisi ini, perbankan diharapkan dapat terlibat dalam sejumlah kebijakan strategis pemerintah.
"Ini rencananya akan keluar di triwulan III tahun ini, di mana untuk revisi aturan di RBB ini terkait dengan penyaluran kredit," ungkapnya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan di Gedung Bank Indonesia (BI), Jakarta Pusat, Kamis (7/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Bos OJK Sebut IHSG Mulai Menguat, Kasih Bukti Ini |
Wanita yang akrab disapa Kiki itu menjelaskan, RBB ini tidak bersifat mandatori atau diwajibkan. Ia menegaskan, revisi dilakukan sesuai dengan kemampuan masing-masing perbankan.
"Saya luruskan lagi ya, ini tidak ada bersifat mandatori ya teman-teman. Kemudian bank tetap memiliki keleluasaan dalam menerapkan strategi penyaluran kreditnya sesuai dengan risk appetite dan juga risk tolerance masing-masing bank," tegasnya.
Kiki menambahkan, perbankan wajib mengelola risiko yang baik. Revisi RBB ini salah satunya difokuskan untuk membiayai program perumahan rakyat.
"Jadi, teman-teman, sebetulnya kita melihat berbagai program prioritas yang dicanangkan oleh pemerintah. Ini sebenarnya merupakan satu potensi bisnis yang bisa dimanfaatkan oleh bank, misalnya program perumahan rakyat gitu kan. Itu kan memang sangat bisa dimanfaatkan oleh bank dalam menyalurkan kredit," pungkasnya.
(ahi/ara)원저자가 모두 저작권을 보유한 detik_id에서 재 인쇄 함.
면책 조항: 본 게시글에 표현된 견해는 전적으로 작성자의 견해이며 Followme의 공식 입장을 대변하지 않습니다. Followme는 제공된 정보의 정확성, 완전성 또는 신뢰성에 대해 책임을 지지 않으며, 서면으로 명시적으로 언급되지 않는 한 해당 내용을 기반으로 취해진 어떠한 조치에 대해서도 책임을 지지 않습니다.

더 오래된 의견은 없습니다. 소파를 가장 먼저 잡으십시오.