
JAKARTA, investor.id – PT Bank Victoria International Tbk (BVIC) dan PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) menandatangani perjanjian kerja sama Bank Penyimpan Dana Margin. Penandatanganan ini turut dihadiri Pelaksana Tugas Direktur Utama KBI Budi Susanto, sebagai lembaga kliring transaksi perdagangan berjangka komoditi.
Direktur Utama Bank Victoria (BVIC) Achmad Friscantono menjelaskan, dalam usaha menjadi Bank Penyimpan Dana Margin, pihaknya telah memastikan kesiapan sistem dan SDM.
"Sehingga dapat menjalankan fungsi dan tugasnya dengan penuh tanggung jawab serta tetap terjaga kerahasiaannya dengan memperhatikan prinsip kehati hatian," terang Friscantono secara tertulis, baru-baru ini (18/8/2023).
Bank Victoria telah mendapat Surat Rekomendasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 3 Februari 2023, Surat izin sebagai Bank Penyimpan Margin, Dana Kompensasi, dan Dana Jaminan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, Kementerian Perdagangan pada 17 Juli 2023. Surat izin tersebut telah dilaporkan ke OJK pada 24 Juli 2023.
Wakil Direktur Utama Bank Victoria (BVIC) Rusli menambahkan, penandatanganan Perjanjian tersebut menandai awal komitmen Bank Victoria untuk membantu program pemerintah di bidang ekonomi dan perdagangan. Khususnya untuk membantu meningkatkan transaksi perdagangan berjangka komoditi.
Melalui kerja sama dimaksud, Rusli berharap kehadiran Bank Victoria sebagai Bank Penyimpan Dana Margin dapat membantu mengoptimalkan peran KBI dalam menciptakan peluang alternatif dana pihak ketiga bagi Bank Victoria. "Serta dapat memperkuat industri perdagangan komoditi berjangka yang lebih terpercaya, transparan, dan berdaya saing di tingkat nasional maupun global," tutupnya.
Dicetak ulang dari InvestorDaily, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.
면책 조항: 본 게시글에 표현된 견해는 전적으로 작성자의 견해이며 Followme의 공식 입장을 대변하지 않습니다. Followme는 제공된 정보의 정확성, 완전성 또는 신뢰성에 대해 책임을 지지 않으며, 서면으로 명시적으로 언급되지 않는 한 해당 내용을 기반으로 취해진 어떠한 조치에 대해서도 책임을 지지 않습니다.

더 오래된 의견은 없습니다. 소파를 가장 먼저 잡으십시오.