Transaksi CPO di Bursa Komoditas Diharap Bersifat Sukarela

avatar
· Views 7,347

Transaksi CPO di Bursa Komoditas Diharap Bersifat Sukarela

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah diminta tidak melakukan pemaksaan atau mewajibkan pelaku usaha untuk bertransaksi melalui bursa komoditas CPO. Biarkan transaksi yang dilakukan para pelaku usaha berlangsung alamiah.

 

Hal itu dikatakan Vice President for Industry and Regional Research PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Dendi Ramdani. Menurutnya, bursa komoditas CPO yang digagas pemerintah ini secara umum bagus. Karena untuk menghidupkan transaksi perdagangan komoditas CPO di Indonesia mengingat Indonesia merupakan produsen CPO dunia.

 

“Tapi itu dilakukannya seharusnya dengan sukarela atau volunteer, bukan secara mandatory. Pelaku usaha bertransaksi di situ tidak ada pemaksaan. Ibaratnya saya mau beli beras di Pasar Jatinegara, Pasar Rumput Manggarai, di Pasar Minggu itu kan terserah saya. Yang saya dengar itu kan semuanya transaksinya wajib lewat situ (Bursa Komoditas CPO),” kata Dendi dikutip Senin (10/7/2023).

 

Dendi beralasan, ada jenis transaksi CPO yang kurang pas apabila dipaksakan melalui bursa. Misalnya, kata dia, ada beberapa perusahaan besar yang melakukan kontrak pembelian CPO dalam jangka panjang. Perusahaan seperti ini memerlukan kepastian supply CPO dalam jumlah tertentu secara cepat dan barangnya berkualitas. Jenis transaksi seperti itu tidak cocok melalui bursa.

 

“Misalnya Unilever itu biasa punya kontrak jangka panjang sama produsen CPO. Dia juga kan butuh supplier yang punya kredibilitas, bisa jaga delivery time yang cepat, berkualitas. Yang kayak-kayak gitu kan dia nggak lewat spot market, tapi lewat kontrak jangka panjang. Artinya nggak boleh ada pemaksaan, ya biarin saja semua berjalan alamiah,” papar Dendi.

 

Menurut Dendi, jika kita mengacu pada Bursa Derivatif Malaysia dan Bursa Komoditas Rotterdam, mereka juga tak melakukan mandatory atau memaksakan kepada pelaku usaha. “Semuanya berlangsung sukarela. Kita harus kembali ke filosofi dasar bahwa perdagangan itu tidak ada pemaksaan,” katanya.

 

Dendi mengingatkan ke Kemendag agar lebih berhati-hati dan tidak gegabah dalam menerapkan aturan perdagangan CPO melalui bursa CPO ini. “Sebaiknya itu voluntary, nggak bisa pemaksaan. Kalau pemaksaan repot, nggak bakalan bisa ketampung juga,” tegas Dendi.

 

Dicetak ulang dari Liputan6, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.

면책 조항: 본 게시글에 표현된 견해는 전적으로 작성자의 견해이며 Followme의 공식 입장을 대변하지 않습니다. Followme는 제공된 정보의 정확성, 완전성 또는 신뢰성에 대해 책임을 지지 않으며, 서면으로 명시적으로 언급되지 않는 한 해당 내용을 기반으로 취해진 어떠한 조치에 대해서도 책임을 지지 않습니다.

이 글이 마음에 드시나요? 작성자에게 팁을 보내 감사의 마음을 전하세요.
댓글 0

더 오래된 의견은 없습니다. 소파를 가장 먼저 잡으십시오.

  • tradingContest