
ZONA SURABAYA RAYA - Setelah melengkapi seluruh berkas, akhirnya Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, Senin, 10 Juli 2023, menyerahkan tersangka (SR) dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Malang.
"Hari ini subdit V Ditreskrimsus Polda Jatim akan menyerahkan tersangka Setiyo Rini terkait kasus investasi bodong dengan korban belasan PMI yang bekerja di Hongkong," jelas AKBP Hendri Novere Santoso, Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin, 10 Juli 2023.
"Penyerahan karena pemeriksaan tingkat penyidikan sudah lengkap baik secara formil maupun material," lanjut dia.
Sebelumnya Polda Jawa Timur pada bulan Mei 2023 lalu, telah merilis hasil ungkap investasi bodong yang dilakukan oleh tersangka SR. Sebanyak 250 pekerja migran Indonesia (PMI) telah menjadi korban.
Tersangka sendiri warga Lumajang Jawa Timur, ia merupakan pemilik perusahaan trading bernama Arfa Forex Trading yang didirikan sejak 2018.
Dari hasil tipu tipu ia sudah meraup keuntungan hingga Rp 3,4 miliar.
Tersangka merupakan mantan TKI dengan modus memberi janji kepada korban keuntungan 15 - 20 persen.
Keuntungan dapat diambil 15 Minggu setelah disetor ke perusahaan tradingnya.
Korban yang tergiur dengan iming-iming Setiyo itu lalu mentransfer uang mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 57 juta. Tapi keuntungan yang pernah dijanjikan tidak pernah terwujud.
"Pelaku membagikan trading (Arfa Forex Trading) ini ke Facebook, Whatsapp, Instagram. Jadi korbannya tidak hanya teman sendiri tapi PMI yang lain," tutur Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman, dalam jumpa pers, Selasa, 30 Mei 2023.
Dicetak ulang dari Zona Surabaya Raya, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.
면책 조항: 본 게시글에 표현된 견해는 전적으로 작성자의 견해이며 Followme의 공식 입장을 대변하지 않습니다. Followme는 제공된 정보의 정확성, 완전성 또는 신뢰성에 대해 책임을 지지 않으며, 서면으로 명시적으로 언급되지 않는 한 해당 내용을 기반으로 취해진 어떠한 조치에 대해서도 책임을 지지 않습니다.

더 오래된 의견은 없습니다. 소파를 가장 먼저 잡으십시오.