
SURYAMALANG.COM, MALANG - Satreskrim Polresta Malang Kota menerima lima laporan terkait kasus robot trading Auto Trade Gold (ATG).
Tiga dari lima laporan itu melaporkan founder ATG, Raymond Enovan.
"Jadi, ada tiga laporan baru dengan nilai kerugiannya mulai dari puluhan juta rupiah sampai Rp 250 juta," ujar Kompol Bayu Febrianto Prayoga, Kasatreskrim Polresta Malang kepada SURYAMALANG.COM, Senin (20/3/2023).
Tambahan laporan ini menjadi bahan proses penyidikan. Penyidik semakin banyak menerima informasi, rermasuk jejaring founder ATG yang mencapai 15 orang di seluruh Indonesia.
"Total ada empat founder di Jatim. Dua founder ada di Malang Raya. Kami akan memeriksa founder di Malang berinisial A sebagai saksi," tambahnya.
Penyidik juga memeriksa saudara Raymond Enovan berinisial RR. Menurutnya, status RR sebagai saksi.
"Masih sangat memungkinkan ada penambahan tersangka. Kami menangani kasus ini dengan penuh hati-hati dan sangat teliti," tandasnya.
Sementara itu, saksi berinisial RS dan FS tidak datang memenuhi panggilan penyidik Satreskrim. Seharusnya dua saksi itu menjalani pemeriksaan kemarin.
FS dan RS merupakan pembeli dan penerima gadai aset milik Wahyu Kenzo berupa mobil sport dan jam tangan mewah. Penyidik akan melayangkan surat panggilan kedua untuk RS dan FS.
Bayu Walker alias Chandra Bayu juga tidak memenuhi panggilan penyidik. Bayu Walker adalah pembuat program robot trading ATG.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Iptu Eko Novianto mengungkapkan panggilan tersebut merupakan panggilan kedua. Tapi, tidak ada konfirmasi dari pihak Bayu Walker terkait panggilan kedua tersebut.
"Dia juga belum konfirmasi terkait alasan atau semacamnya kepada kami," tandasnya.
Dicetak ulang dari SURYAMALANG, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.
면책 조항: 본 게시글에 표현된 견해는 전적으로 작성자의 견해이며 Followme의 공식 입장을 대변하지 않습니다. Followme는 제공된 정보의 정확성, 완전성 또는 신뢰성에 대해 책임을 지지 않으며, 서면으로 명시적으로 언급되지 않는 한 해당 내용을 기반으로 취해진 어떠한 조치에 대해서도 책임을 지지 않습니다.

더 오래된 의견은 없습니다. 소파를 가장 먼저 잡으십시오.