Dalami Kasus Dugaan Pencucian Uang Robot Trading FIN888, Bareskrim Polri Libatkan Ahli TPPU

avatar
· Views 88

Dalami Kasus Dugaan Pencucian Uang Robot Trading FIN888, Bareskrim Polri Libatkan Ahli TPPU

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Dalami kasus dugaan pencucian uang robot trading FIN888, Bareskrim berencana melibatkan ahli Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Garnasih.

 

Hanya saja, kehadiran Yenti Garnasih yang dijadwalkan hadir di gedung Bareskrim pada hari ini, Rabu (8/3/2023) berhalangan hadir.

 

Atas ketidakhadiran tersebut, pihak korban robot trading FIN888 mengaku kecewa.

 

Kekecewaan itu disampaikan oleh kuasa hukum Paguyuban korban FIN 888, Oktavianus Setiawan saat sambangi Bareskrim Polri.

 

Menurut Oktavianus Setiawan, kasus FIN888 ini sudah naik ke tahap Penyidikan. Artinya sudah ditemukan unsur kejahatan terkait kasus FIN 888.

 

”Tujuan Bareskrim minta keterangan Ibu Yenti Garnasih (sebagai saksi ahli) adalah untuk minta pendapat beliau terkait adalah dokumen Afidavit (keterangan tertulis di bawah sumpah) dari pengadilan Singapura,” kata Oktavianus di Bareskrim Polri, Kebayoran baru, Jakarta Selatan pada Rabu (8/3/2023).

 

Oktavianus juga meyakini, kasus FIN888 sudah memenuhi unsur TPPU, hal itu didasari oleh adanya temuan dua dokumen Afidavit dari pengadilan Singapura.

 

”Dalam dokumen itu menyebut, bahwa dana investasi korban FIN888 di Indonesia itu dikelola Tjahjadi Rahardja sebagai representatif di Indonesia. Total uang investor senilai 61 juta US Dollar,” ungkapnya.

 

Dicetak ulang dari Warakotalive, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.

면책 조항: 본 게시글에 표현된 견해는 전적으로 작성자의 견해이며 Followme의 공식 입장을 대변하지 않습니다. Followme는 제공된 정보의 정확성, 완전성 또는 신뢰성에 대해 책임을 지지 않으며, 서면으로 명시적으로 언급되지 않는 한 해당 내용을 기반으로 취해진 어떠한 조치에 대해서도 책임을 지지 않습니다.

이 글이 마음에 드시나요? 작성자에게 팁을 보내 감사의 마음을 전하세요.
댓글 1

더 오래된 의견은 없습니다. 소파를 가장 먼저 잡으십시오.

  • tradingContest