Jalankan Mandat UU PPSK, OJK Siap Awasi Bisnis Kripto hingga Koperasi

avatar
· Views 59

Jalankan Mandat UU PPSK, OJK Siap Awasi Bisnis Kripto hingga Koperasi

WE Finance, Jakarta - Peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam melindungi masyarakat terus dilakukan. Salah satunya melalui Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

 

Melalui kewenangan tersebut, maka tanggung jawab OJK akan bertambah banyak untuk melakukan penguatan dalam pengawasan market conduct atau perilaku pasar.

 

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menyatakan OJK tidak hanya melakukan pengawasan dan pengaturan terhadap industri perbankan, industri keuangan nonbank (IKNB), dan pasar modal tetapi juga  turut bertanggung jawab atas kegiatan jasa keuangan dan kegiatan investasi di bidang inovasi teknologi.

 

"Sektor keuangan (ITSK), aset keuangan digital, dan aset kripto hingga lembaga keuangan mikro dan koperasi. Hal ini pada akhirnya juga menjadi tanggung jawab baru dari sisi perlindungan dan edukasi konsumen," ujar Frederica dalam keterangam resmi, dikutip Senin (6/3).

 

Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022 menunjukkan kenaikan indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia dari 38,03% di 2019 menjadi 49,68%. Indeks inklusi keuangan juga naik menjadi 85,10% dari 76,19% di 2019.

 

"Masih ada gap yang cukup besar antara literasi dan inklusi keuangan di masyarakat. Hal ini menjadi fokus OJK, khususnya departemen yang membidangi edukasi dan perlindungan konsumen," ungkapnya.

 

Selain itu, berdasarkan hasil survei SNLIK 2022, tingkat inklusi keuangan jauh lebih tinggi dibandingkan dengan literasi keuangan masyarakat Indonesia. Ia mengakui, bahwa ada gap yang cukup besar antara inklusi dengan literasi keuangan di masyarakat.

 

"Namun, sudah ada penurunan gap dari 38% di 2019 menjadi 35% pada survei 2022. Tentu ini menjadi pekerjaan rumah juga buat kami, jangan sampai literasi tertinggal dari inklusinya. Di UU OJK itu sangat jelas, dan dengan adanya UU P2SK semakin diperkuat kewajiban untuk melakukan literasi edukasi," kata Friderica.

 

Friderica menyebut tugas OJK makin luas dengan adanya UU P2SK, termasuk makin beragamnya produk jasa keuangan yang diawasi OJK.

 

"Kami memastikan dari sisi tim perlindungan konsumen itu paham dengan industri yang baru masuk ke dalam pengawasan OJK ini, seperti koperasi, crypto currency, dan sebagainya. Selain itu, kami terus memperkuat infrastruktur dan penguatan sumber daya manusia (SDM) serta implementasi supervisory technology, dan regulatory technology," tegasnya.

 

Dicetak ulang dari Finance, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.

면책 조항: 본 게시글에 표현된 견해는 전적으로 작성자의 견해이며 Followme의 공식 입장을 대변하지 않습니다. Followme는 제공된 정보의 정확성, 완전성 또는 신뢰성에 대해 책임을 지지 않으며, 서면으로 명시적으로 언급되지 않는 한 해당 내용을 기반으로 취해진 어떠한 조치에 대해서도 책임을 지지 않습니다.

이 글이 마음에 드시나요? 작성자에게 팁을 보내 감사의 마음을 전하세요.
댓글 0

더 오래된 의견은 없습니다. 소파를 가장 먼저 잡으십시오.

  • tradingContest