Menkeu Panggil Pejabat Pajak Korban Investasi Bodong OctaFX

avatar
· Views 86

Menkeu Panggil Pejabat Pajak Korban Investasi Bodong OctaFX

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) angkat bicara terkait laporan dilayangkan oleh Kepala Subbag Tata Usaha dan Rumah Tangga Kanwil DJP Sumatera Utara II Bursok Anthony Marlon.

 

Bursok Anthony Marlon melaporkan mengenai dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh sebuah perusahaan bodong. Laporan dalam bentuk surat ini sudah disampaikan pada 2021.

 

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengungkapkan, tidak benar Bursok mengirimkan surat pada 2021. Surat tersebut dikirim pada 2022.

 

Saat itu, menurut Yustinus, Bursok menyampaikan pengaduan melalui WISE Kemenkeu mengenai perusahaan investasi tempat menampung dananya yang dia duga fiktif dan ada keterlibatan bank di dalamnya.

 

Namun, pengaduan ini adalah masalah pribadi Bursok yang menjadi korban investasi bodong. "Clear ini masalah pribadi ya," ungkap Yustinus.

 

Hal ini berdasarkan surat Bursok yang ditulis kepada DPR. Yustinus meminta yang bersangkutan melaporkan ke polisi perihal ini.

 

Dalam suratnya, Bursok memang menuduh adanya tindak pidana yang dilakukan oleh perusahaan bodong bernama PT Antares Payment Method melalui aplikasi Capital.com, PT Beta Akses Vouchers lewat aplikasi OctaFX.

 

Busrok merupakan korban investasi bodong OctaFX dengan kerugian sebesar USD $500.

 

Perlu diketahui, aplikasi OctaFX termasuk dalam daftar Pelaku Kegiatan Usaha Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal Yang Dihentikan Satgas Waspada Investasi (SWI) pada bulan Oktober 2020 lalu.

 

Kendati demikian, Yustinus memastikan pengaduan ini akan diproses sesuai ketentuan.

 

"Terakhir, BAM mengajukan pengaduan kembali 27 Februari 2023. Kami akan proses sesuai ketentuan," tegas Yustinus.

 

Kemenkeu menemukan fakta bahwa pengaduan Bursok telah diverifikasi oleh Itjen dan dinyatakan belum dapat ditindaklanjuti dengan catatan agar pelapor mendetilkan dugaan penyimpangan yang tercantum dalam pengaduan.

 

Alhasil, pelaporan tersebut dinyatakan tidak jelas."Pengaduan tak jelas, apa yg mau diproses?" kata Prastowo.

 

Menurutnya, hingga saat ini, saudara Bursok tidak memberikan bukti baru apapun. Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu telah meneruskan pengaduan tersebut ke OJK melalui surat nomor S-11/IJ.9/2022 tanggal 21 April 2022.

 

Dicetak ulang dari Seputar Cibubur, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.

면책 조항: 본 게시글에 표현된 견해는 전적으로 작성자의 견해이며 Followme의 공식 입장을 대변하지 않습니다. Followme는 제공된 정보의 정확성, 완전성 또는 신뢰성에 대해 책임을 지지 않으며, 서면으로 명시적으로 언급되지 않는 한 해당 내용을 기반으로 취해진 어떠한 조치에 대해서도 책임을 지지 않습니다.

이 글이 마음에 드시나요? 작성자에게 팁을 보내 감사의 마음을 전하세요.
댓글 0

더 오래된 의견은 없습니다. 소파를 가장 먼저 잡으십시오.

  • tradingContest